Aktivis Desak KPK Tetapkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Jadi Tersangka

Jurnalis: Aldy Rohmatulloh
Kabar Baru, Jakarta – Ketua Himpunan Mahasiswa Nasional (HMN), Fauzan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, terkait dugaan suap importasi barang yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Desakan itu disampaikan Fauzan setelah nama Djaka Budi Utama disebut dalam surat dakwaan Jaksa KPK pada perkara yang menyeret bos Blueray Cargo, John Field.
Menurut Fauzan, KPK tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang sudah duduk di kursi terdakwa. Ia meminta lembaga antirasuah mengusut seluruh nama yang muncul dalam dakwaan maupun fakta persidangan.
“KPK harus berani memeriksa semua pihak yang disebut dalam dakwaan. Jangan sampai ada kesan hukum hanya menyasar pihak tertentu, sementara pejabat tinggi justru tidak disentuh,” kata Fauzan, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai kasus dugaan suap importasi tersebut mengindikasikan adanya praktik mafia impor yang melibatkan jaringan kuat di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kalau benar ada dugaan aliran uang puluhan miliar rupiah untuk pengondisian jalur impor, maka ini persoalan serius yang harus dibongkar secara menyeluruh,” ujarnya.
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, disebutkan adanya pertemuan antara sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur Jakarta sekitar Juli 2025. Dalam pertemuan itu, nama Djaka Budi Utama disebut bersama sejumlah pejabat lain, seperti Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.
Jaksa mengungkap, selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diduga memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC.
Selain uang tunai, terdapat pula dugaan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah bernilai miliaran rupiah kepada pejabat terkait.
Fauzan menegaskan, KPK harus menjaga kepercayaan publik dengan menunjukkan keberanian mengusut kasus tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai publik menilai ada pihak yang kebal hukum. Semua yang diduga terlibat harus diproses secara adil dan transparan,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Warta IDN
Seedbacklink

