Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Desak Polda Jatim Tindak Lanjut Laporan PUTR Sumenep

Kabarbaru.co
Muhammad Sutrisno Aktivis Dear Jatim (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep kembali mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep.

Desakan tersebut disampaikan setelah sebelumnya pihak Dear Jatim telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim pada Rabu, 15 April 2026. Sementara itu, laporan resmi terkait dugaan tersebut telah dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada 6 April 2026.

Muhammad Sutrisno, aktivis Dear Jatim, menegaskan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan oleh penyidik merupakan bagian dari proses awal penanganan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dinas PUTR Sumenep tahun anggaran 2023–2024 yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Oleh karena itu kami meminta Polda Jatim untuk segera memproses laporan ini secara transparan dan profesional,” ujar Sutrisno, Senin (21/04/2026).

Dalam laporan yang disampaikan, Dear Jatim mengungkap sejumlah dugaan permasalahan dalam pengelolaan keuangan Dinas PUTR Sumenep, di antaranya:

1. Dugaan ketidaktertiban pengelolaan piutang pendapatan di lingkungan Dinas PUTR.
2. Realisasi pembayaran utang belanja modal yang dinilai tidak sesuai mekanisme penganggaran.
3. Perubahan status Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) menjadi aset tetap dengan nilai yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik di lapangan.
4. Akumulasi tunggakan kepada pihak ketiga yang mencapai nilai miliaran rupiah.

Menurut Dear Jatim, temuan tersebut mengindikasikan adanya potensi persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu segera diusut oleh aparat penegak hukum.

Dear Jatim kembali mendesak Polda Jatim untuk:

⁃ Segera memanggil pihak Dinas PUTR Sumenep, termasuk pejabat teknis terkait.
⁃ Melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek dan pengelolaan anggaran.
⁃ Melakukan pengecekan fisik di lapangan dengan melibatkan pihak independen.
⁃ Mengusut keterlibatan pihak ketiga atau kontraktor yang terkait dalam pengelolaan proyek.

“Kami berharap proses ini tidak berhenti pada tahap klarifikasi saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Sutrisno.

Dear Jatim menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu langkah resmi dari Polda Jawa Timur secara transparan dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUTR Sumenep maupun Polda Jatim terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store