DPRD Bone Bolango Dorong Perda Batasi Medsos Anak

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo– Parlemen Kabupaten Bone Bolango secara tegas mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyatakan bahwa Perda tersebut diperlukan sebagai payung hukum teknis agar kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara konkret di tingkat daerah. Menurutnya, regulasi ini menjadi instrumen penting untuk membendung degradasi moral dan melindungi kesehatan mental generasi muda.
“Ini adalah langkah yang sudah lama dinantikan. Aturan pusat tidak akan efektif tanpa dukungan peraturan daerah yang jelas dan mengikat,” tegas politisi dari Fraksi Nasdem ini pada Senin (9/3/2026).
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Azan Piola, menyoroti fenomena kecanduan gawai dan paparan konten negatif yang sudah merambah hingga pelosok desa. Ia menekankan bahwa Perda yang akan dibentuk harus memuat poin-poin pengawasan yang komprehensif.
“Kita usulkan agar Perda mencakup sinergi antar instansi, penguatan pengawasan hingga tingkat desa, serta peran utama orang tua sebagai benteng pertama di rumah tangga,” jelas Azan.
Selain itu, Azan juga mendesak pembentukan Tim Pengawas Khusus yang bekerja berjenjang, memastikan bahwa aturan dapat berjalan dengan baik di lapangan. “Tanpa pengawasan nyata, Perda hanya akan menjadi dokumen administratif belaka. Kita harus menjaga masa depan anak-anak Bone Bolango,” tambahnya.
Unsur Pimpinan DPRD lainnya, Zainudin Pedro Bau, juga menyatakan dukungan penuh. Sebagai Ketua DPD Golkar Bone Bolango, ia menilai bahwa pembatasan akses media sosial bukan sekadar larangan, melainkan upaya nyata melindungi tumbuh kembang anak dari risiko cyberbullying dan informasi yang tidak tersaring.
“Kami sangat mendukung terwujudnya Perda ini. Ini adalah langkah krusial untuk menjaga moralitas dan psikis generasi muda kita,” ujar Pedro.
Para anggota DPRD Bone Bolango sepakat akan segera menginisiasi proses pembahasan rancangan Perda tersebut bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, guna segera mewujudkan regulasi yang diharapkan dapat menjadi benteng perlindungan bagi anak-anak daerah.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

