Forum Papua Barat Soroti Transparansi Rekrutmen Program Perumahan BSPS Pemerintah Pusat

Jurnalis: Latief
Kabar Baru, Papua Barat – Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Asli Papua (FoRPpem) Papua Barat menyoroti proses rekrutmen tenaga fasilitator pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilai belum transparan dan proporsional dalam pelaksanaannya di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ketua FoRPpem Papua Barat, Riky Asmuruf, menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah pusat di Tanah Papua, khususnya melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurutnya, program BSPS yang dilaksanakan sejak 2022 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan perumahan sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat di daerah, terutama bagi putra-putri Orang Asli Papua (OAP).
“Program pemerintah pusat ini sangat baik karena membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan papan serta membuka peluang kerja bagi masyarakat di Papua,” ujar Riky dalam keterangan tertulisnya.
Namun demikian, FoRPpem menilai terdapat sejumlah persoalan dalam proses perekrutan tenaga fasilitator program tersebut yang dilakukan oleh unit pelaksana teknis di daerah, yakni BP3KP Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Salah satu hal yang disoroti adalah waktu pendaftaran yang dinilai terlalu singkat. Berdasarkan surat edaran rekrutmen, pendaftaran dibuka sejak 26 Februari 2026 dan hanya berlangsung selama tiga hari kerja.
Selain itu, proses seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan secara daring melalui Google Form, namun peserta tidak dapat mengetahui nilai hasil tes mereka secara langsung setelah mengirimkan jawaban.
FoRPpem menilai mekanisme tersebut berbeda dengan beberapa program lain yang pernah dilaksanakan pemerintah, seperti Program TEKAD, yang memberikan transparansi nilai kepada peserta setelah tes selesai.
Forum tersebut juga mempertanyakan tidak adanya informasi yang jelas terkait ambang batas nilai kelulusan maupun tata tertib pelaksanaan tes yang menjadi acuan dalam proses seleksi.
Menurut FoRPpem, sejumlah fasilitator yang sebelumnya memiliki pengalaman dalam program pemerintah justru tidak lolos dalam tahapan TKD, sementara terdapat peserta yang dinyatakan lulus pada posisi yang berbeda dengan posisi yang dilamar sebelumnya.
Selain itu, mereka juga menemukan adanya peserta dari luar Papua yang dinyatakan lolos seleksi, yang dinilai berpotensi mengurangi kesempatan kerja bagi masyarakat asli Papua.
“Atas dasar itu, kami bersama sejumlah pencari kerja yang tidak lolos seleksi berencana menyurati panitia seleksi untuk meminta penjelasan terkait soal dan jawaban Tes Kompetensi Dasar yang digunakan dalam proses rekrutmen tersebut,” kata Riky.
FoRPpem menilai transparansi dalam proses rekrutmen sangat penting agar pelaksanaan program pemerintah pusat di Papua dapat berjalan sesuai dengan semangat Otonomi Khusus Papua, yakni memberikan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua.
Forum tersebut juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada unit pelaksana teknis di daerah untuk melakukan evaluasi terhadap panitia seleksi serta memperketat proses rekrutmen dengan mempertimbangkan syarat administrasi Orang Asli Papua melalui lembaga adat atau Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Kami berharap ke depan proses rekrutmen dilakukan secara lebih transparan, adil, dan memberikan prioritas kepada Orang Asli Papua agar kesempatan kerja di daerah dapat dinikmati oleh masyarakat lokal,” tutupnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

