Di Bawah Willem Wandik, Tolikara Raih Apresiasi Pusat Percepatan DPA

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
KABAR BARU, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tolikara kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai bergerak cepat dalam mengakselerasi pembangunan melalui percepatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apresiasi tersebut disampaikan oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah dalam sebuah kegiatan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam penilaian pemerintah pusat, beberapa daerah di wilayah timur Indonesia menunjukkan kinerja yang progresif dalam menyelesaikan proses administrasi anggaran secara cepat dan tepat. Di wilayah Papua, daerah yang tercatat bergerak cepat antara lain Jayapura, Timika, serta Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua Pegunungan.
Pemerintah pusat menilai percepatan penyerahan DPA merupakan indikator penting keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang lebih terencana, efektif, dan tepat waktu. Dengan administrasi anggaran yang lebih cepat, berbagai program pembangunan dapat segera direalisasikan dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa percepatan proses administrasi anggaran menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja pembangunan di daerah.
“Kita ingin semua berjalan lebih cepat dan terarah agar capaian program pembangunan dapat terealisasi dengan lebih optimal,” ujarnya.
Tolikara Dinilai Progresif dalam Pengelolaan Anggaran
Di wilayah Papua Pegunungan, kepemimpinan Bupati Tolikara Willem Wandik dinilai mampu mendorong percepatan kinerja birokrasi daerah, khususnya dalam proses penyusunan dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
Pemerintah Kabupaten Tolikara tercatat sebagai salah satu daerah yang lebih awal menyerahkan DPA kepada OPD. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan dapat segera dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.
Percepatan tersebut memungkinkan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat segera berjalan tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.
Selain itu, langkah progresif ini juga berpengaruh pada percepatan penyerapan anggaran daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Mendorong Pembangunan yang Lebih Cepat
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sendiri merupakan dokumen penting yang memuat rincian program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dalam satu tahun anggaran. Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, DPA menjadi dasar hukum bagi OPD untuk mulai menjalankan berbagai program pembangunan.
Dengan diserahkannya DPA lebih awal, Kabupaten Tolikara memiliki peluang lebih besar untuk mempercepat realisasi pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah pusat berharap langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tolikara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan anggaran yang cepat, transparan, dan terencana diyakini akan mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Prestasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tolikara dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

