Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Jadi Pemicu Aksi Pembakaran, Sudah Tepatkah Klaim Agrinas ?

IMG-20260217-WA0010
Tampak kondisi di kantor besar Agrinas Palma Nusantara Region IV Riau, Senin pagi (16/02/2026).

Jurnalis:

Kabarbaru.co, Rokan Hulu–Klaim dari Agrinas Region IV Riau terkait aksi pembakaran terhadap Pos PAM milik PT. Rantau Kasai Group (RKG), yang menaungi masyarakat hukum adat Rantau Kasai di lahan perkebunan eks PT. Torganda, Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menimbulkan berbagai opini di ruang publik.

Bagaimana tidak, sejumlah klaim yang dilontarkan Dr. Gulat ME Manurung, Ketua DPP APKASINDO, yang aktif mengawal keterlibatan Agrinas bersama petani sawit di sejumlah lahan hasil penyitaan satuan petugas (satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), kerap menuai kontroversi.

Puncaknya, pada Ahad, (15/02/2026), saat kelompok pekerja yang diduga berasal dari Agrinas Region IV Riau, bertindak anarkis melakukan pembakaran di sejumlah Pos PAM milik masyarakat hukum adat Rantau Kasai, di Afdeling III, V, dan VIII. Aksi ini pun dianggap menambah eskalasi yang sudah memanas, pasca penolakan masyarakat hukum adat Rantau Kasai terhadap penyerahan lahan plasma 20% dari total areal, diperkirakan seluas 2.100 hektar kepada LKA Luhak Tambusai Utara yang berpusat di Dalu – Dalu.

Saat ditemui media, setelah sebelumnya sempat memberikan pengarahan pada ratusan karyawan di berbagai unit bidang di eks PT. Torganda ini, Gulet Manurung mengatakan klaim atas pengelolaan di 6 (enam) areal perkebunan Rantau Kasai seluas 10.400 lebih hektar, serta menolak klaim PT. RPG yang menaungi masyarakat hukum adat Rantau Kasai atas penunjukan tanah ulayat.

“Silahkan tunjukkan dokumen asli terkait kepemilikan tanah ulayat ataupun bentuk pola kemitraan dengan PT. Torganda, Agrinas tidak memperdulikan itu, yang menjadi dasar kami adalah penyerahan pengelolaan dari satgas PKH sesuai hasil penyitaan lahan perkebunan PT. Torganda di Rantau Kasai,” ucap Gulet Manurung pada Kabarbaru.co.id, Senin (16/02/2026). Namun sikap kontradiksi ditunjukkan, saat dirinya ditanya perihal izin usaha perusahaan (IUP) Agtinas Region IV Riau di lahan perkebunan Rantau Kasai.

“Kita sama – sama tahu, bahwa IUP PT. Torganda pun juga bermasalah, terkait hal itu Agrinas sebagai BP BUMN telah mempercepat proses pengurusan nya,” ungkap figur yang paling sering dibicarakan terkait konflik Agrinas dengan masyarakat adat ini.

Soal aksi pembakaran, Gulet Manurung enggan disebut sebagai pihak yang dituding menjadi penyebab berbagai gesekan dengan masyarakat hukum adat Rantau Kasai. “Sejak penyerahan lahan September 2025, terus terjadi gesekan terhadap panen TBS di luar areal plasma, puncaknya puncaknya pembakaran Pos PAM di Afdeling V kemarin karena kekesalan pekerja,” ucap dirinya.

Namun, tak ingin kalah, pihak Sariman pun memiliki dasar terkait klaim penunjukan pengelolaan tanah ulayat dalam bentuk pola mitra kerjasama dengan PT. Torganda. Di dalam regulasi, selain secara konstitusional tertuang dalam UUD 1945, Pasal 18B ayat (2), Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2019 tentang penetapan hak komunal masyarakat hukum adat, ditambah Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024, mengatur pengakuan hak dan administrasi tanah ulayat.

Sebagai pihak yang merasa dirugikan, Sariman dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa Pos PAM milik masyarakat hukum adat Rantau Kasai yang dibakar tidak hanya di Afdeling V, termasuk di Afdeling III dan VIII.

Sariman bersama kuasa hukumnya juga berencana melakukan upaya hukum terhadap tindakan anarkis dari Agrinas terhadap masyarakat hukum adat Rantau Kasai, di bawah naungan PT. RKG, yang merupakan eks karyawan PT. Torganda yang hak – hak nya belum dipenuhi secara utuh. Tak hanya di Polda Riau, Sariman berencana meminta keadilan, terkait penunjukan maupun pengamanan masyarakat adat sendiri terhadap hak komunal masyarakat hukum adat Rantau Kasai sampai tingkat pusat di Jakarta.(Rahmad)

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store