Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kepala BKPSDM Sumenep Bantah Loloskan Calon Sekda Melebihi Batas Usia

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, membantah tudingan pihaknya meloloskan calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang melebihi batas usia sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Benni menegaskan seluruh tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi seleksi.

“Sudah sesuai persyaratan di pengumuman itu. Tidak ada. Sudah sesuai semua,” ujar Benni Irawan saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).

Bantahan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terkait dugaan pelanggaran batas usia peserta seleksi JPT Pratama Sekda Sumenep.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2021 yang mengatur batas usia maksimal pelamar seleksi JPT Pratama adalah 56 tahun pada saat pendaftaran.

Hingga kini, proses seleksi JPT Pratama Sekda Sumenep masih terus berjalan dan telah memasuki tahapan uji kompetensi yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store