Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Belum Tahan Tersangka Korupsi CSR BI, KPK Takut ke DPR

Desain tanpa judul - 2026-01-27T153256.516
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum menahan dua Anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan.

Kedua legislator tersebut berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Lucius menilai, keengganan lembaga antirasuah tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap relasi kuasa dengan parlemen.

Ia menduga KPK merasa terancam mengingat saat ini tengah memasuki masa pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026.

Dugaan Sandera Anggaran

Menurut Lucius, posisi KPK sebagai mitra kerja Komisi III DPR membuat lembaga tersebut berada dalam posisi sulit. Pembahasan anggaran tahun depan sangat bergantung pada persetujuan anggota dewan di komisi tersebut.

“Saya melihat KPK ini takut sama DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA Tahun 2026. Takut usulan anggaran KPK bisa ditolak,” ujar Lucius kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Selasa (27/01/2026).

Ia menambahkan, penahanan Satori dan Heri Gunawan berisiko menjadi blunder politik bagi KPK.

Pasalnya, jika kedua tersangka tersebut memberikan keterangan lebih jauh, muncul potensi terbukanya keterlibatan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 lainnya dalam kasus serupa.

Bargaining Politik dan Marwah Lembaga

Selain faktor anggaran, Lucius mengingatkan bahwa proses pemilihan pimpinan KPK yang melibatkan DPR membuka celah terjadinya tawar-menawar atau bargaining politik.

Kondisi ini yang ditengarai membuat KPK ragu untuk segera menjebloskan tersangka dari unsur legislatif ke sel tahanan.

“Sangat mungkin KPK tidak berani menahan Anggota DPR yang menjadi tersangka karena takut DPR marah,” lanjutnya.

Meski demikian, Formappi mendesak agar KPK segera melakukan tindakan tegas. Penundaan penahanan hanya akan memperburuk citra kedua lembaga di mata publik.

Apalagi kasus korupsi CSR BI ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp25,38 miliar.

Lucius berharap KPK tidak sekadar menebar janji manis di media tanpa ada langkah nyata.

“Jangan dilama-lamain, karena akan merusak marwah KPK sekaligus DPR,” tegasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store