Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mengurai Utang Negara melalui Instrumen Keuangan Sosial Islam

sem
Ilustrasi - (Foto: Dok/Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Opini – Utang negara merupakan salah satu instrumen fiskal yang lazim digunakan untuk menutup defisit anggaran dan pembiayaan pembangunan. Dalam batas tertentu, utang dapat menjadi alat yang produktif apabila dikelola secara hati-hati dan diarahkan pada sektor-sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ketika utang terus meningkat dan menjadi ketergantungan struktural, persoalan yang muncul bukan hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan moral.

Dalam konteks ini, Sistem Keuangan Sosial Islam menawarkan perspektif alternatif dalam mengurai persoalan utang negara. Keuangan sosial Islam tidak berdiri sebagai konsep normatif semata, melainkan sebagai sistem yang memiliki instrumen nyata dalam mendukung pembiayaan publik yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Utang Negara dan Tantangan Keberlanjutan Fiskal

Peningkatan utang negara sering kali didorong oleh ketidakseimbangan antara penerima dan belanja negara. Ketika pendapatan negara belum optimal sementara kebutuhan pembangunan dan belanja sosial terus meningkat, utang menjadi solusi yang dianggap paling rasional. Namun konsekuensi jangka panjang dari kebijakan ini adalah meingkatnya beban pembayaran utang yang dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Dalam perspektif Islam, pengelolaan keuangan publik harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas. Setiap kebijakan fiskal, termasuk utang, harus mempertimbangkan prinsip keadilan, amanah dan tanggung jawab antargenerasi. Utang yang berlebihan berpotensi menyalahi prinsip tersebut apabila menimbulkan mudarat yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Pandangan Islam terhadap Utang

Islam tidak mengharamkan utang, baik pada level individu maupun negara. Namun, utang ditempatkan sebagai pilihan terakhir dan bukan sebagai kebiasaan. Banyak literatur ekonomi Islam menekankan bahwa utang harus dikelola secara proporsional, transparan, dan diarahkan pada tujuan produktif.

Pada level negara, utang yang digunakan untuk belanja konsumtif dan tidak memberikan dampak kesejahteraan berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, Islam mendorong optimalisasi sumber-sumber pembiayaan internal yang lebih berkeadilan sebelum mengandalkan utang sebagai sumber utama pendanaan.

Instrumen Keuangan Sosial Islam

Keuangan sosial Islam hadir melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Instrumen-instrumen ini memiliki karakteristik unik karena bersifat non-komersial, berbasis solidaritas sosial, dan bertujuan langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Zakat berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang efektif. Ketika zakat dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan kebijakan sosial negara, zakat dapat mengurangi beban anggaran pemerintah dalam pembiayaan program pengentasan kemiskinan. Dengan berkurangnya kebutuhan belanja sosial dari APBN, ketergantungan negara terhadap utang dapat ditekan secara bertahap.

Wakaf, khususnya wakaf produktif, menawarkan solusi pembiayaan jangka panjang. Aset wakaf yang dikeloal secara produktif dapat mendukung pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya tanpa menimbulkan kewajiban pembayaran kembali. Berbeda dengan utang, wakaf menciptakan manfaat berkelanjutan tanpa membebani fiskal negara di masa depan.

Peran Keuangan Sosial dalam Mengurangi Ketergantungan Utang

Keuangan sosial Islam tidak dimaksudkan untuk menggantikan sepenuhnya peran utang negara. Namun, instrumen ini dapat berfungsi sebagai pelengkap strategis dalam sistem pembiayaan publik. Dengan mengoptimalkan peran ZISWAF, negara dapat mengalokasikan utang secara lebih selektif dan fokus pada sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, integrasi keuangan sosial Islam dengan kebijakan fiskal dapat meningkatkan efisiensi belanja negara. Program-program sosial yang selama ini sepenuhnya dibiayai APBN dapat disinergikan dengan dana zakat dan wakaf, sehingga anggaran negara dapat dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak.

Tantangan Integrasi dalam Sistem Fiskal Nasional

Meskipun potensinya besar, integasi keuangan sosial Islam dalam sistem fiskal nasional masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut meliputi aspek regulasi, tata kelola, serta koordinasi antara pemerintah dan lembaga pengelola keuangan sosial Islam. Selain itu, rendahnya literasi masyarakat juga menjadi kendala dalam optimalisasi penghimpunan dana sosial Islam.

Namun demikian, perkembangan digitalisasi filantropi Islam membuka peluang baru. Inovasi digital memungkinkan penghimpunan dan pendistribusian dana sosial dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Hal ini dapat memperkuat peran keuangan sosial Islam sebagai bagian dari solusi pembiayaan publik.

Mengurai persoalan utang negara tidak cukup hanya dengan pendekatan fiskal konvensional. Diperlukan perspektif alternatif yang menempatkan kesejahteraan sosial dan keadilan sebagai tujuan utama. Sistem Keuangan Sosial Islam, melalui instrumen zakat dan wakaf, menawarkan pendekatan pembiayaan yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Dengan pengeloaan yang profesional dan integrasi yang kuat dengan kebijakan negara, keuangan sosial Islam dapat berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan terhadap utang sekaligus memperkuat ketahanan fiskal nasional. Pada akhirnya, pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan hanya dapat terwujud ketika kebijakan ekonomi selaras dengan nilai-nilai moral dan sosial.

 

*) Penulis adalah Yusni Zaqiah M, Mahasiswa Jurusan Filantropi Syariah di Institut Agama Islam SEBI.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store