Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kemenag Bangkalan Didesak Cabut Izin Pesantren Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

e2760cdb-9b7d-4811-8ade-de97f0feb2d7
Puluhan warga Bangkalan menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan.

Jurnalis:

Kabar Baru, Bangkalan – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali memantik kemarahan publik. Puluhan warga Bangkalan menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Selasa (20/1/2026), menuntut sikap tegas negara atas dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis.

Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka mendesak Kemenag mencabut izin operasional pesantren yang diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual oleh oknum lora yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pengasuh pondok.

Koordinator aksi, Nur Hidayah, menegaskan tuntutan pencabutan izin bukan tanpa dasar. Ia merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Keagamaan.

“Aturan sudah sangat jelas. Jika terjadi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, sanksi terberatnya adalah pencabutan izin operasional. Ini bukan soal opini, tapi regulasi,” tegasnya di hadapan massa.

Menurut Nur Hidayah, posisi terduga pelaku yang merupakan keluarga pengasuh justru memperkuat alasan Kemenag harus bersikap tegas dan tidak ragu menjatuhkan sanksi maksimal.

Aksi tersebut juga dihadiri keluarga korban yang secara langsung menyerahkan laporan dan permohonan resmi agar Kemenag segera memproses pencabutan izin Pondok Pesantren Nurul Karomah.

“Kami tidak ingin kasus ini digantung. Negara harus hadir dan melindungi korban,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu keluarga korban, Fitria, mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia menyebut ada sejumlah korban lain yang enggan melapor karena diduga mengalami intimidasi dari pihak keluarga terduga pelaku.

“Saya mendatangi sekitar lima korban. Mereka takut bicara. Ada yang dibungkam, ada yang ditekan untuk berdamai,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan keponakannya diduga menjadi salah satu korban dan telah menghilang selama 14 hari terakhir. Keluarga menduga hilangnya korban berkaitan dengan upaya menutup kasus.

“Setelah didatangi dua santri yang mengaku utusan pondok, keponakan saya tiba-tiba menghilang. Sampai hari ini kami tidak tahu keberadaannya,” katanya dengan suara bergetar.

Orator aksi lainnya, Nasiruddin, menyoroti penanganan kasus yang dinilai janggal. Ia menduga ada skenario untuk melindungi pelaku utama dengan mengorbankan satu pihak saja.

“Kami melihat ada upaya mengamankan pelaku utama bernama Suhaimi, sementara yang dikorbankan hanya Umar Faruk. Padahal mereka bersaudara,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kemenag Bangkalan, Abdul Hamid, menyatakan dirinya belum dapat mengambil keputusan strategis lantaran masih berstatus pelaksana harian.

“Kalau saya memaksakan tanda tangan, belum tentu kebijakan itu dijalankan oleh pimpinan definitif nanti,” dalihnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa regulasi sanksi sudah diatur secara tegas, mulai dari teguran lisan, tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin operasional lembaga pendidikan keagamaan.

Usai berorasi di Kantor Kemenag, massa melanjutkan aksi ke Mapolres Bangkalan. Mereka menagih janji aparat kepolisian yang sebelumnya menyatakan akan mengungkap keberadaan korban dalam waktu tiga hari, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store