Setahun Berlalu, KPK Harus Periksa Perry Warjiyo Terkait Skandal CSR BI

Jurnalis: Dian Annisa
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Padahal, publik menanti langkah nyata lembaga antirasuah tersebut untuk mengusut tuntas aliran dana yang diduga mencapai angka triliunan rupiah tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana sosial BI yang mengalir ke oknum anggota Komisi XI DPR RI. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua orang anggota DPR sebagai tersangka.
Namun, pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan tertinggi Bank Indonesia selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut masih tertahan pada tahap rencana.
Penggeledahan Ruang Kerja
Penyidik KPK sebenarnya telah melakukan langkah progresif pada akhir tahun 2024 lalu. Tim penyidik menggeledah ruang kerja Perry Warjiyo di kantor pusat BI pada Senin (16/12/2024).
Tiga hari berselang, penyidik juga menyisir salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti tambahan.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
Meski bukti-bukti material telah berada di tangan penyidik, kepastian jadwal pemeriksaan Perry Warjiyo sebagai saksi kunci masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.
Aliran Dana ke Kantong Pribadi
Fokus utama penyelidikan ini adalah memverifikasi apakah penyaluran dana sosial tersebut sesuai dengan peruntukannya atau justru menjadi modus korupsi.
Muncul dugaan kuat bahwa dana CSR tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan justru masuk ke kantong pribadi sejumlah anggota dewan.
Perry Warjiyo memegang posisi krusial untuk menjelaskan mekanisme penyaluran dana triliunan rupiah tersebut.
Publik mendesak KPK agar segera meminta pertanggungjawaban Gubernur BI guna mengungkap siapa saja aktor yang menikmati aliran dana menyimpang ini.
Tanpa pemeriksaan pimpinan tertinggi, pengusutan skandal besar ini dikhawatirkan akan berjalan di tempat.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

