BNI Pamekasan Bantah Terima KPR, Bukti Appraisal Ungkap Fakta Berbeda

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Pihak Bank BNI Cabang Pamekasan memberikan konfirmasi terkait persoalan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas nama Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Saat ditemui di kantornya, Rabu (14/1), Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, menyampaikan pihaknya tidak pernah menerima berkas pengajuan KPR dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) Prenduan.
“Tidak pernah sampai ke sini. Jadi kami kaget begitu kami dibawa. Padahal proses itu tidak pernah sampai ke kami,” ujarnya.
Silvia menjelaskan, pengajuan KPR atas nama Firda telah ditolak sejak tahap awal di KCP Prenduan.
Ia juga menyatakan bahwa berkas tersebut tidak pernah diteruskan ke BNI Cabang Pamekasan.
Menurutnya, tidak benar apabila berkas KPR tersebut sempat diterima atau diproses lebih lanjut di tingkat cabang.
Ia menegaskan seluruh tahapan telah dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kalau memang tidak disetujui itu berarti ada alasan sendiri yang menyangkut SLIK OJK atau hal lain yang berhubungan dengan kredit. Namun pihak kami tidak bisa mengungkapkan ke publik karena itu dilarang oleh undang-undang. Kami hanya berhak menyampaikan kepada yang bersangkutan atau kepada calon nasabah,” jelasnya.
Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan pihak pengembang Perumahan Bukit Damai Sumenep, Nanda Wirya Laksana.
Ia menyebut perwakilan BNI Wilayah Jawa Timur bernama Annisa telah melakukan proses appraisal, yang diperkuat dengan bukti percakapan singkat (chat).
Bukti percakapan tersebut menunjukkan adanya koordinasi terkait proses appraisal yang tercatat pada 11 November 2025.
“Jadi pak Angga dan ibu Annisa itu dari kantor wilayah BNI itu sudah datang di tanggal 11 November 2025 kira-kira itu di atas jam 03.00 sore. Kalau saya berani membuktikan itu, sampai ke manapun saya berani membuktikan itu, cuma hati-hati bagi yang membuat pengakuan berbohong. Hati-hati saja,” tegas Wirya.
Saat redaksi mencoba menghubungi Annisa untuk meminta konfirmasi, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan secara substantif.
“Ini dengan siapa, dapat nomor saya dari mana, langsung ketemu aja,” jawab Annisa singkat melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Wilayah Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan appraisal tersebut.
Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

