Dana Syariah Indonesia Tahan Dana Lender Rp 1,13 Triliun, Dugaan Fraud Mencuat

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta – Polemik penghentian pembayaran Dana Syariah Indonesia (DSI) terus berlanjut. Sebagaimana di laporkan oleh Paguyuban Lender DSI, hingga 20 November 2025 dana lender yang belum di kembalikan mencapai Rp 1,131 triliun dari 3.787 lender yang sudah melapor. Jumlah tersebut di perkirakan jauh lebih kecil dari kondisi riil, mengingat DSI mengakui memiliki 14.000 lender aktif. Banyak lender terutama para pensiunan belum melapor karena keterbatasan akses dan pemahaman teknologi.
Macet Sejak Awal Oktober
Seluruh pembayaran kepada lender terhenti total sejak awal Oktober 2025, tanpa ada pencairan satu rupiah pun hingga hari ini. Situasi ini menimbulkan kecemasan mendalam di kalangan lender, apalagi mayoritas dari mereka bergantung pada imbal hasil untuk kebutuhan hidup.
Pertemuan antara Paguyuban Lender DSI dan manajemen DSI pada 18 November menghasilkan sejumlah kesepakatan penting:
- Paguyuban Lender di akui sebagai satu-satunya perwakilan resmi oleh OJK untuk memudahkan proses penyelesaian.
- DSI mengusulkan pembentukan Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP), namun Paguyuban menolak berada dalam satu badan dengan DSI.
- Paguyuban memilih posisi sebagai pengawas independen, mengawasi seluruh proses pengembalian dana pokok, imbal hasil, serta sisa imbal hasil.
- Target pengembalian seluruh dana lender disepakati berlangsung dalam 1 tahun sejak tanggal kesepakatan.
- DSI bersedia melakukan laporan rutin mingguan melalui Zoom atau sesuai kebutuhan.
“Situasi ini bukan hanya soal angka Rp 1,1 triliun. Ini soal ribuan keluarga yang kehidupannya terguncang karena dana mereka tertahan tanpa kejelasan. Kami menuntut transparansi penuh dari DSI sebagaimana di atur dalam POJK 40/2024 dan mendorong OJK untuk menuntaskan audit khusus sesuai jadwal. Kami juga menegaskan bahwa Paguyuban adalah satu-satunya perwakilan resmi lender, dan kami akan mengawasi ketat seluruh proses hingga dana lender di kembalikan 100 persen,” ungkap Ketua Paguyuban Lender DSI.
“Banyak anggota kami adalah pensiunan, orang tua tunggal, dan keluarga yang menggunakan dana itu untuk biaya rumah sakit, pendidikan, atau kebutuhan sehari-hari. Karena itu kami meminta DSI memastikan pencairan tahap awal sesuai komitmen tanggal 8 Desember, dan strategi pencairan berkelanjutan yang di janjikan tanggal 13 Desember harus benar-benar di jalankan tanpa penundaan.” Imbuhnya.
Dalam rapat tertutup Komisi XI DPR bersama OJK pada 19 November 2025, pengurus Paguyuban menerima informasi tidak resmi bahwa terdapat dugaan kuat fraud dalam kasus DSI. Audit khusus OJK di jadwalkan rampung 31 Desember 2025.
Hasil Zoom Meeting 29 November 2025
Pertemuan daring antara Paguyuban dan DSI kembali menghasilkan beberapa komitmen:
- Pengiriman Surat Bersama ke OJK: DSI wajib membuka transparansi data sesuai POJK 40/2024 paling lambat 1 Desember 2025.
- DSI akan menyampaikan kondisi keuangan perusahaan serta dana awal yang akan dicairkan pada tahap pertama paling lambat 2 Desember 2025.
- Konsep formula pencairan akan difinalkan dalam Zoom 6 Desember, dengan rencana pencairan awal 8 Desember 2025.
- Strategi pengembalian dana berkelanjutan akan disampaikan 13 Desember 2025 untuk memastikan pencairan berjalan konsisten hingga selesai 100%.
Di Balik Angka Rp 1,1 Triliun, Ada Kisah Keluarga yang Tersungkur
Di balik data besar yang tersaji, ribuan keluarga sedang berjuang di tengah ketidakpastian pengembalian dana DSI. Ada keluarga yang kehilangan ibu karena tak lagi mampu membayar biaya rumah sakit setelah terpaksa pindah ke BPJS dengan obat standar. Mereka harus menjual mobil dan berhemat ketat karena ayah sudah pensiun.
Ada pula keluarga yang menaruh seluruh hasil penjualan aset dan tabungan bertahun-tahun di DSI. Kini mereka kesulitan membiayai pengobatan kanker ibu, kuliah adik, hingga kebutuhan sehari-hari — bahkan belum berani memberi tahu sang ibu karena khawatir memperburuk kondisinya.
Seorang ibu tunggal juga kehilangan seluruh JHT almarhum suaminya, sementara anak-anaknya bergantung penuh pada dana tersebut untuk hidup dan sekolah. Banyak pensiunan menaruh seluruh tabungan hari tua mereka di DSI. Beberapa mengalami tekanan berat hingga terkena stroke.
Semua kisah ini hanyalah sebagian kecil dari derita 14.000 lender yang hingga kini masih menunggu kejelasan.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

