Kabar OTT Jaksa Gegerkan Purwakarta, Ini Penjelasan Resmi Kejari

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kabupaten Purwakarta sempat dihebohkan oleh kabar yang beredar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp sejak Selasa malam, 23 Desember 2025. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam pesan yang beredar, disebutkan adanya seorang jaksa yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, kabar tersebut turut menyertakan isu bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ikut dibawa ke Jakarta.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Febrianto Ary Kustiawan, dengan tegas membantah kabar adanya OTT di Purwakarta.
“Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar. Namun memang benar ada tim dari Kejaksaan Agung yang datang ke Purwakarta untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan (lapdu),” ujar Febri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat, 26 Desember 2025.
Febri menjelaskan, kehadiran tim Kejagung tersebut murni dalam rangka klarifikasi dan pendalaman terhadap laporan pengaduan yang diterima. Dalam proses tersebut, tim Kejagung meminta keterangan dari salah satu jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Jaksa yang bersangkutan diminta untuk datang ke Kejaksaan Agung guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan pengaduan tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses klarifikasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal kejaksaan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” pungkas Febri. (*)
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink







