PKUB Perkuat Peran Pemuda dalam Kerukunan

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Malang Raya — Di tengah dinamika keberagaman yang terus berkembang, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama memperkuat literasi kerukunan bagi generasi muda melalui Harmony Class, tahap awal program Youth Harmony 2026. Pelaksanaan di Malang Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada awal Desember menunjukkan tingginya antusiasme pemuda terhadap isu kerukunan.
Sebanyak 828 peserta mengikuti kegiatan di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur pada 2 Desember. Dua hari kemudian, kegiatan di Daerah Istimewa Yogyakarta diikuti 695 peserta. Peserta berasal dari enam agama dan berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja muda, hingga penggerak komunitas keagamaan. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa generasi muda menempatkan kerukunan sebagai isu penting dalam kehidupan sosial masa kini.
Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan dengan menegaskan peran PKUB dalam menjaga harmonisasi kehidupan beragama. “PKUB memiliki posisi sentral dalam merawat harmoni,” ujarnya. Ia menilai kemampuan pemuda membangun relasi lintas keyakinan akan sangat menentukan kualitas kerukunan nasional di masa depan. “Program seperti Harmony Class memberi ruang bagi pemuda untuk memahami keragaman secara lebih mendalam,” tambahnya.
Kepala PKUB Kemenag RI Muhammad Adib Abdushomad menjelaskan desain kegiatan ini. “Harmony Class kami rancang sebagai ruang dialog bagi pemuda untuk bertemu, berbagi pengalaman, dan membangun empati,” katanya. Ia menekankan bahwa dinamika masyarakat saat ini menuntut literasi kerukunan yang lebih kuat. “Pemuda perlu memahami regulasi rumah ibadah sekaligus mempraktikkan dialog sebagai cara menyelesaikan perbedaan,” ujarnya.
Saat pelaksanaan di Yogyakarta, Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan PKUB, Hery Susanto, menyoroti pentingnya partisipasi pemuda. “PKUB selalu menjadikan suara pemuda sebagai bagian dari penyusunan kebijakan,” katanya. Ia menambahkan, “Pemuda sering menjadi pihak pertama yang merasakan perubahan sosial, sehingga pandangan mereka sangat penting untuk memperkuat strategi pencegahan konflik.”
Materi Harmony Class mencakup pembahasan Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah, peran pemerintah daerah dan FKUB dalam menjaga harmoni, serta pengenalan Sistem Informasi Kerukunan (Si Rukun) sebagai alat deteksi dini potensi gangguan kerukunan. Penguatan mengenai toleransi dan praktik hidup berdampingan turut disampaikan kepada peserta.
Diskusi berlangsung aktif dan dipenuhi beragam pandangan. Peserta membagikan pengalaman mengenai perbedaan di lingkungan pendidikan maupun komunitas, mulai dari upaya membangun dialog di desa hingga tantangan misinformasi di media sosial yang dapat memicu kesalahpahaman lintas iman.
Kegiatan juga menggunakan sistem digital sejak pendaftaran hingga evaluasi, memungkinkan PKUB menghimpun data peserta secara lebih rapi dan terstruktur. Data tersebut mencakup tingkat pemahaman keberagaman, sikap terhadap perbedaan, serta pemahaman regulasi rumah ibadah yang akan digunakan sebagai dasar kebijakan kerukunan berbasis bukti.
Harmony Class menjadi pintu masuk rangkaian Youth Harmony 2026. Setelah tahap piloting, program akan diperluas melalui kelas kerukunan tingkat kabupaten/kota, dialog provinsi, serta temu nasional duta kerukunan. Keberhasilan pelaksanaan di Malang Raya dan Yogyakarta menunjukkan kesiapan PKUB mengembangkan pendidikan kerukunan yang lebih dekat dengan dunia pemuda dan relevan dengan tantangan zaman.
Dengan meningkatnya keterlibatan generasi muda, PKUB optimistis bahwa upaya merawat kerukunan bukan hanya tugas negara, tetapi gerakan bersama yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Program Youth Harmony diharapkan melahirkan generasi yang mampu menjaga keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







