Pernyataan Kontroversial Ka Kuhu, Tim AWAS Siap Kawal Proses Hukum

Jurnalis: Redaksi Kabarbaru
Kabar Baru, Gorontalo – Konflik antara seorang konten kreator dan wartawan TV One, Kadek Sugiarta, kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Sejumlah pengacara terkemuka dari Gorontalo, yang tergabung dalam organisasi Advokat Warga Amal Solidaritas (AWAS), resmi bergabung untuk memberikan pendampingan hukum kepada jurnalis yang baru-baru ini melaporkan konten kreator dengan nama panggung ‘Ka Kuhu’. Konten kreator tersebut diduga telah mengambil foto milik wartawan tersebut tanpa izin, yang kemudian dipublikasikan tanpa sepengetahuan sang jurnalis.
Kasus ini menarik perhatian luas setelah pernyataan terlapor yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan mengundang kritik tajam dari para advokat di Gorontalo. Ketua Tim Advokasi AWAS, Rongki Ali Gobel, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran para pengacara bukan sekadar soal pendampingan hukum, melainkan sebagai bentuk solidaritas sesama anggota Warga Amal yang selalu menjaga kebersamaan.
“Kami hadir untuk menunjukkan bahwa kami, sebagai Warga Amal, selalu solid. Terlebih lagi, pernyataan terlapor yang mengatakan, ‘carilah pengacara ahli dari luar’, seakan meremehkan para pengacara yang ada di Gorontalo. Kami bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Tim AWAS juga menyoroti unggahan terlapor yang terkesan menantang pihak kepolisian. Dalam unggahannya, terlapor bahkan menyatakan kesiapan untuk memotong jarinya jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Tim advokasi ini meminta pihak berwenang, khususnya Kapolri melalui Kapolda Gorontalo, untuk mencermati pernyataan tersebut dengan serius.
“Peran kepolisian adalah untuk menegakkan hukum. Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik, bukan sesuatu yang bisa ditentukan oleh terlapor,” tegas Rongki.
“Tantangan ini justru menjadi ujian bagi wibawa dan kredibilitas institusi kepolisian.” tambanya.
Di penghujung pernyataannya, Rongki Ali Gobel menegaskan komitmen tim AWAS untuk mengawal proses hukum ini dengan profesionalisme dan objektivitas yang tinggi.
“Kami akan terus menjaga marwah profesi advokat serta martabat insan pers. Proses hukum harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” tutupnya.
Tim AWAS bertekad untuk terus mendampingi klien mereka, memastikan bahwa hukum ditegakkan dan kehormatan profesi serta kebebasan pers tetap terjaga.
Jurnalis: F. Hunawa
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







