Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Video Syur Guru TPQ di Kota Batu Viral, Disebarkan Mantan Kekasih

Desain tanpa judul - 2025-10-18T150559.943
Seseorang sedang menonton video syur oknum Guru TPQ di Kota Batu (Foto: Freepik).

Jurnalis:

Kabar Baru, Batu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu tengah menyelidiki kasus penyebaran foto dan video asusila yang viral melalui aplikasi WhatsApp.

Polisi menduga seorang guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Guru ini terlibat skandal dalam penyebaran konten tidak senonoh tersebut.

Jasa Penerbitan Buku

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto membenarkan, bahwa pihaknya menerima laporan terkait penyebaran konten tersebut.

Orang Tua Murid Merasa Resah

Ia menjelaskan, laporan datang setelah warga, terutama para orang tua murid. Mereka merasa resah atas beredarnya foto dan video pribadi yang mencoreng nama lembaga pendidikan setempat.

“Benar! Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran foto dan video pribadi seseorang melalui media sosial WhatsApp. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan kebenaran serta motif di balik peristiwa tersebut.” ujar Joko kepada Jurnalis Kabarbaru di Batu, Sabtu (18/10/2025).

Kronologi Tersebarnya Video Syur

Kemudian, dari hasil penyelidikan awal, kasus ini berawal dari hubungan antara pria berinisial AL dan wanita berinisial RA yang berprofesi sebagai guru PAUD sekaligus pengajar TPQ di Desa Junrejo.

AL, yang pernah mengajar di sebuah pondok pesantren di wilayah yang sama, menjalin hubungan asmara dengan RA. Setelah meninggalkan pesantren. AL diduga menyebarkan foto dan video pribadi RA melalui status WhatsApp dan pesan pribadi kepada sejumlah wali murid TPQ serta PAUD.

Aksi itu menimbulkan keresahan di masyarakat dan dengan cepat menyebar luas di media sosial. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengasuh pondok pesantren. Kepala PAUD, serta beberapa wali murid untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.

“Kasus ini kami tangani secara hati-hati karena menyangkut privasi seseorang dan lingkungan pendidikan. Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.” tambah Joko.

Saat ini, Satreskrim Polres Batu masih memburu terduga pelaku dan mendalami status hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan ulang konten tersebut demi melindungi privasi korban dan menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan di Kota Batu.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store