Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

MAKI Desak Kejagung Proses Hukum Eks Kajari Jakbar dalam Kasus Fahrenheit

Desain tanpa judul - 2025-10-13T010258.419
Eks Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro (Foto: Kejagung).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Hendri Antoro, dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit semakin menguat.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, Kejagung harus melanjutkan penanganan kasus ini hingga ke ranah hukum, bukan hanya memberikan sanksi etik.

Jasa Penerbitan Buku

Untuk itu, lembaga antikorupsi tersebut mendesak Kejagung memproses hukum Hendri jika penyelidikan membuktikan bahwa ia menerima aliran dana sebesar Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa langkah pidana harus segera ditempuh jika alat bukti sudah mencukupi.

“Saya mendesak agar Kejagung memproses pidana juga apabila bukti-bukti sudah kuat,” ujarnya kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Boyamin menjelaskan, temuan dari pemeriksaan etik seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk menelusuri unsur pidana. Ia mengingatkan, standar pembuktian antara kasus etik dan pidana tidak selalu sama.

“Kadang dalam proses etik, bukti hukum belum lengkap. Masalahnya sering kali muncul di situ,” katanya.

Menurut Boyamin, Kejagung harus bersikap proaktif dan berani mengambil langkah hukum terhadap Hendri.

“Kami minta Kejagung memproses pidana jika alat buktinya sudah ada,” tegasnya.

DPR Minta Kejagung Tidak Setengah Hati

Selain itu, desakan serupa datang dari anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Politikus Partai NasDem itu menilai, pencopotan Hendri dari jabatannya belum cukup untuk menegakkan keadilan.

Ia meminta agar Kejagung segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Hendri dalam kasus penggelapan uang barang bukti investasi bodong yang dilakukan bawahannya.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan tindak pidana atau penerimaan aliran dana, Hendri harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Lallo.

Ia menegaskan, Kejagung tidak boleh terlihat melindungi oknumnya sendiri.

“Jaksa itu alat negara dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi, tidak boleh ada kekebalan bagi aparat,” tambahnya.

Lallo juga menilai, sikap setengah hati dari institusi hukum hanya akan merusak kredibilitas Kejagung di mata publik.

Ia mendesak agar Hendri diperiksa secara mendalam untuk memastikan apakah ia ikut menikmati hasil penggelapan tersebut.

“Kalau terbukti menerima aliran dana, dia harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

Kejagung Tegaskan Hendri Lalai dalam Pengawasan 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Jaksa Agung mencopot Hendri karena ia lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap bawahannya.

“Sebagai atasan, Hendri seharusnya melaksanakan pengawasan yang melekat, tetapi ia tidak menjalankannya dengan baik,” ujar Anang.

Namun, Anang menyebut, hingga kini belum ada bukti yang menguatkan keterlibatan langsung Hendri dalam tindak pidana tersebut.

“Untuk pidananya, yang aktif itu Azam. Dia yang berinisiatif dan paling banyak menikmati hasil penggelapan,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika jaksa Azam Akhmad Akhsya, staf Hendri, terlibat dalam penyalahgunaan wewenang hingga pengadilan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepadanya.

Azam menggelapkan uang barang bukti dari kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Babak Baru Penegakan Disiplin di Kejaksaan 

Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung mencopot Hendri sebagai bagian dari penegakan disiplin internal di tubuh Kejaksaan.

Ia juga menunjuk Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, untuk menggantikan posisi Hendri sebagai pelaksana tugas.

Dengan demikian, keputusan pemberhentian ini berlaku sejak bulan lalu dan menjadi sinyal tegas bahwa Kejagung berkomitmen memperkuat integritas internal.

Namun, publik masih menanti langkah lebih lanjut untuk memastikan apakah Hendri hanya lalai atau juga turut terlibat dalam aliran dana haram tersebut.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store