Anak Adat Suku Moi Nahkodai APSKAS: Pemuda Dukung Kewenangan Bupati Sorong Tegakkan UU

Jurnalis: Afi Ibrahim
Kabar Baru, Sorong – Polemik antara Pemerintah Kabupaten Sorong dan Gabungan Majelis Taklim (GMT) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mendapat tanggapan tegas dari Aliansi Pemuda Sahabat Kabupaten Sorong (APSKAS).
Organisasi pemuda tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban yang diambil Bupati Sorong, Johny Kamuru.
Ketua Umum APSKAS, Herman Heriyanto Arempeley, yang juga merupakan anak adat Suku Moi, menegaskan bahwa kritik dan tuntutan yang terus disuarakan oleh GMT harus dihentikan demi menjaga stabilitas daerah.
Herman Arempeley menjelaskan bahwa persoalan ini perlu dilihat dari sisi kelembagaan dan regulasi, bukan dari kepentingan pribadi.
“Bupati sedang melaksanakan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada beliau untuk menata dan menertibkan organisasi kemasyarakatan di wilayahnya. Jika ada hal yang dinilai kurang sesuai, datang dan berdialog langsung dengan mengedepankan etika pemerintahan,” ujar Herman.
APSKAS juga menyoroti desakan GMT yang menuntut klarifikasi pribadi dari Bupati Johny Kamuru, padahal penjelasan resmi telah disampaikan melalui Wakil Bupati.
“Sudah diklarifikasi oleh Wakil Bupati, kenapa masih menuntut secara personal? Padahal ini menyangkut kedudukan beliau sebagai pimpinan daerah. Kami, sebagai anak adat Suku Moi dan pemuda, mendesak agar hentikan tuntutan personal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama organisasi mahasiswa dan pemuda, agar tidak memperluas polemik ini menjadi isu liar di ruang publik.
“Jangan jadikan ini isu yang kemudian liar di kalangan masyarakat. Mari kita jaga suasana ruang publik dan berikan masukan serta kritik yang membangun demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sorong,” ujarnya.
Menurut Herman, energi dan perhatian seluruh pihak sebaiknya difokuskan pada upaya membangun daerah, bukan memperkeruh suasana.
Kritik tetap diperlukan, namun harus bersifat konstruktif dan tidak menjatuhkan wibawa pemimpin yang sedang menjalankan amanah.
Di akhir pernyataannya, APSKAS menegaskan sikapnya untuk berpihak pada tertib administrasi dan stabilitas daerah, demi mendukung pemerintahan yang kuat dan berkeadilan di Kabupaten Sorong.