Fatayat NU, Lakpesdam, dan Dinas Perpustakaan Sorong Teken MoU Cegah Perkawinan Anak Lewat Literasi

Jurnalis: Afi Ibrahim
Kabar Baru, Sorong – Upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sorong semakin diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PC Fatayat NU, Lakpesdam PCNU, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong.
Penandatanganan berlangsung pada Kamis (25/9/2025) dalam rangkaian kegiatan sosialisasi bertema “Generasi Muda Berdaya, Masa Depan Terjaga”.
Kesepakatan tersebut memuat komitmen bersama untuk meningkatkan literasi generasi muda sebagai langkah strategis mencegah perkawinan anak.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan sosialisasi, kajian, pertukaran data, hingga advokasi kebijakan inklusif yang berpihak pada kelompok rentan.
Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Sorong, Hj. Widiastuti, menyebut sinergi ini merupakan langkah penting agar anak muda memiliki akses terhadap pengetahuan dan pendampingan.
“Literasi adalah kunci untuk memastikan generasi muda bisa tumbuh sehat, berdaya, dan tidak terjebak dalam perkawinan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lakpesdam PCNU Sorong, Dr. Muhammad Rusdi Rasyid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam isu strategis ini.
“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh gerakan bersama agar dampaknya lebih luas,” katanya.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong, Fatimah F. Sukur, S.Sos., M.M.Pd.
Ia menekankan bahwa perpustakaan kini berperan lebih dari sekadar tempat membaca.
“Perpustakaan adalah ruang edukasi dan pemberdayaan. Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa memberi kontribusi nyata dalam pencegahan perkawinan anak di Sorong,” ujarnya.
MoU ini berlaku dua tahun ke depan dan akan ditindaklanjuti dengan program kerja bersama.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi sekaligus memperkuat gerakan perlindungan anak di Kabupaten Sorong.