PWI Gorontalo Sarankan Wahyudin Moridu Laporkan Oknum Wartawan yang Diduga Pemeras

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo –21 September 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo menyarankan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, untuk melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terkait video viral kontroversialnya.
Wahyudin mengaku dalam siaran langsung di TikTok bahwa oknum wartawan dari Kabupaten Boalemo meminta uang sebesar Rp10 juta agar video yang berisi ucapannya tentang “merampok uang negara” tidak disebarkan lebih luas.
Ketua Advokasi PWI Gorontalo, Andi Arifuddin, menegaskan bahwa tindakan pemerasan jelas melanggar kode etik jurnalistik dan hukum yang berlaku. Ia mendorong Wahyudin untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan Dewan Pers.
Andi juga menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas wartawan, serta mencegah penyebaran hoaks.
Kasus video kontroversial Wahyudin Moridu telah berujung pada pemecatan dirinya dari PDI Perjuangan dan penanganan oleh Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.