Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Purwakarta Darurat Miras Ilegal, Polisi Sita 138 Liter Ciu

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Melalui operasi rutin yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), ratusan botol miras jenis ciu berhasil diamankan dari sebuah rumah warga di Kecamatan Purwakarta.

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (19/8/2025) lalu, petugas menemukan sebanyak 231 botol ciu berukuran 600 mililiter. Jika ditotal, jumlah tersebut setara dengan 138,6 liter minuman keras. Seluruh barang bukti disita dari rumah seorang warga berinisial H di Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta.

Jasa Pembuatan Buku

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang digelar secara rutin. Menurutnya, penindakan terhadap peredaran miras ilegal penting dilakukan untuk menekan potensi munculnya penyakit masyarakat.

“Operasi ini adalah langkah berkelanjutan Polres Purwakarta sekaligus tindak lanjut maklumat Kapolda Jawa Barat. Tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak buruk minuman keras di tengah masyarakat,” ujar AKP Yudi, Kamis (21/8/2025).

Yudi menjelaskan, seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik miras diberikan peringatan keras agar tidak lagi memperjualbelikan ciu maupun jenis miras ilegal lainnya.

“Kami juga memberikan pemahaman mengenai bahaya miras, terutama oplosan, yang bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa mengancam nyawa. Jika pelanggaran serupa kembali dilakukan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, peredaran miras oplosan terbukti telah memakan banyak korban di sejumlah daerah di luar Purwakarta. Hal inilah yang membuat pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan razia secara acak, sehingga peredaran miras oplosan tidak semakin marak dan menimbulkan korban jiwa.

“Penertiban miras ilegal dan oplosan akan kami lakukan secara berkesinambungan. Kami ingin memastikan masyarakat Purwakarta terlindungi dari dampak negatif minuman keras serta terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Yudi.

Lebih lanjut, Yudi mengajak masyarakat agar berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik peredaran miras di lingkungannya.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu mewujudkan Purwakarta yang bebas dari minuman keras serta gangguan kamtibmas lainnya. (**)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store