PKKMB Berujung Teror: Maba UTM Diculik, Dipukul, Dipaksa Duel

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru, Bangkalan- Seorang mahasiswa baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial MM (18) menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oleh seniornya.
Peristiwa ini terjadi usai kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan membuat korban menderita luka bocor di kepala hingga harus dijahit. Keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan.
Paman korban, M. Sultan Fuadi, mengungkapkan insiden terjadi Rabu (6/8/2025) sore. Saat hendak kembali ke indekos, korban didatangi dua hingga tiga mobil berisi orang tak dikenal.
“Mereka langsung memaksa keponakan saya masuk ke mobil, padahal dia tidak mengenal satu pun dari mereka,” kata Sultan, Sabtu (9/8/2025).
Setibanya di dalam mobil, korban menemukan bahwa salah satu penumpang adalah senior di fakultasnya. Korban kemudian dibawa ke rumah indekos pelaku yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kampus.
“Di kamar itulah keponakan saya diintimidasi oleh tiga orang,” lanjutnya.
Tak lama kemudian, seorang senior berinisial MF datang dan ikut merundung korban. Ia dituduh sebagai penggerak protes terhadap dugaan pungutan liar oleh oknum Liaison Officer (LO) PKKMB sehari sebelumnya.
“Bahkan mereka mengancam akan mengganggunya selama kuliah,” ujar Sultan.
Korban dipaksa menandatangani surat pernyataan yang berisi permintaan maaf, janji tidak mengulangi, dan siap menerima hukuman jika melanggar. Tidak hanya itu, korban juga dibebani tanggung jawab atas insiden jatuhnya panitia PKKMB dari panggung pada Selasa (5/8/2025).
“Keponakan saya disuruh memilih, duel atau dilaporkan ke polisi,” tutur Sultan.
Karena ketakutan, korban memilih duel. Namun sebelum itu dimulai, kepalanya sudah dipukul terlebih dahulu. Dia tidak melawan, sementara para senior lain menonton seperti wasit, Penganiayaan berlangsung lebih dari satu jam hingga korban mengalami luka serius.
Sebelum memulangkannya, pelaku menyuruh korban mandi untuk menghapus darah di tubuhnya. Sekitar pukul 19.30, korban akhirnya dibebaskan. Keluarga yang melihat kondisinya langsung membawanya berobat.
Keesokan harinya, Kamis (7/8/2025), keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan nomor STTLP/8/150/VB/2025/SPKT/Polres Bangkalan/Polda Jatim. Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan laporan itu.
“Kasus ini sedang kami selidiki,” tegasnya.