DKUPP Sumenep Ajak Warga Desa Awasi Ketat Koperasi Merah Putih

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep mendorong partisipasi aktif warga desa dalam mengembangkan Koperasi Merah Putih.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa keanggotaan koperasi ini bersifat eksklusif bagi warga setempat, berbeda dengan koperasi umum yang terbuka untuk publik.
“Ini spesialnya Koperasi Merah Putih. Koperasi ini milik warga desa, oleh warga desa, dan untuk warga desa. Makanya semua warga desa untuk bisa bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih,” ujar Ramli, Rabu (23/7).
Ia menambahkan, koperasi ini menjadi wadah strategis bagi pengembangan potensi ekonomi lokal, seperti produksi barang atau jasa yang dapat dipasarkan melalui wadah bersama.
Ramli juga mengimbau warga untuk turut serta mengawasi ketat pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
“Kesuksesan koperasi ini bergantung pada partisipasi warga. Ayo peduli dan awasi secara ketat bersama,” pesannya.
Diketahui, Koperasi Merah Putih diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional oleh Pemerintah.
Dalam teknisnya, Koperasi Merah Putih terdiri dari tujuh bidang usaha, meliputi gerai kebutuhan pokok, apotek desa, klinik, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan dan logistik, dan kegiatan usaha lainnya sesuai kebutuhan masyarakat desa.
Tujuan utama pendirian Koperasi Merah Putih adalah menciptakan kemandirian ekonomi yang berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.
Masing-masing Koperasi Merah Putih akan menerima pinjaman bank sebesar Rp3 Miliar, yang harus dikembalikan dalam tempo enam tahun.