WNA Rusia di Bali Jadi Korban Perampokan, Aset Kripto Rp10 M Raib

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Bali – Sebuah insiden kriminal kembali menimpa Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Canggu, Bali, pada Senin (14/7).
Dua korban asal Rusia dan Kazakhstan menjadi sasaran intimidasi, penyekapan, serta perampokan oleh sekelompok pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat kriminal terorganisir.
Laporan resmi telah disampaikan kepada Polres Badung (No. Reg: SPM/333/VII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI), dan saat ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, Vladimir Usatenko, empat pria bertopeng bersenjata tajam menyusup masuk ke dalam villanya sekitar pukul 00.00 WITA.
Pelaku mengaku sebagai aparat berwenang sebelum melakukan penyerangan dan menyekap korban.
“Tangan dan kaki kami diikat dengan plastik, mulut kami dilakban, dan mereka mengancam akan menyakiti kami jika kami berteriak. Mereka bahkan memaksa kami menelan obat yang tidak kami kenal,” ujar Usatenko dalam keterangannya, Rabu (23/7).
Dalam kondisi terikat, korban dipaksa menyerahkan akses ke dompet kripto, galeri foto, aplikasi keuangan, serta akun media sosial mereka.
Setelah berjam-jam dalam tekanan, pelaku akhirnya melarikan diri sekitar pukul 06.45 WITA, meninggalkan korban dalam keadaan terluka.
“Para pelaku berhasil mengambil aset kripto kami senilai USD 674.000 atau setara Rp10 miliar,” jelas Usatenko.
Upaya Penyelidikan
Setelah laporan resmi dibuat, kata korban, kepolisian melakukan pelacakan digital dan berhasil menemukan beberapa perangkat korban di kawasan Old Man’s, Canggu, yang tersimpan dalam sebuah tas ransel.
Modus Serupa yang Berulang
Kejadian ini bukan kali pertama yang menyasar WNA di Bali. Beberapa kasus serupa telah terjadi serupa:
1. 9 Juli – Jimbaran
Seorang WNA asal Rusia diserang oleh dua orang yang mengaku petugas imigrasi dan dua pria bertopeng. Korban ditodong senjata api dan dipaksa menyerahkan USD 150.000.
2. 27 Juni – Mengwi
Seorang perempuan asal Ukraina menjadi korban penyekapan. Ia dipukul, diikat, dan dipaksa mentransfer aset kripto senilai USD 30.000 serta menyerahkan perhiasannya.
3. Desember 2024 – Ungasan
Dua WNA diculik, disiksa di sebuah vila, dan kehilangan aset kripto lebih dari USD 214.000.
Kekhawatiran atas Keamanan Bali
Rentetan kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman.
Pola serangan yang terencana, menyasar ekspatriat yang berkecimpung di dunia kripto, penggunaan topeng, serta pengetahuan mendalam tentang aset digital korban, memunculkan dugaan kuat adanya jaringan kriminal internasional yang terorganisir.