Komite SMK N 1 Kunto Darussalam Inisiasi Upaya Persoalan Seragam Sekolah

Jurnalis: Moh Nasir
kabarbaru, RokanHulu — Polemik terkait pengadaan seragam sekolah dalam proses SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) Tahun 2025 membuat SMK N 1 Kunto Darussalam, salah satu sekolah menengah kejuruan yang terletak di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lebih selektif dalam mengambil kebijakan agar tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang.
Hal ini ditekankan oleh Sekretaris Komite, Charles Manulang, S.Th, SH, MH, kepada media, Rabu (9/7), yang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah – langkah prosedural dalam upaya menangani persoalan seragam sekolah. “Tentunya apa yang kami inisiasi terkait pengadaan seragam sekolah berdasarkan landasan hukum sesuai Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 dengan dua poin penting di dalamnya,” ujar nya.
Lebih lanjut, Charles menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, terkait pernyataan politik Gubri, sekitar maret yang lalu, akan menggratiskan seragam sekolah. “Kami sudah kroscek ke Disdik, informasi valid yang kami dapatkan bahwa teknis pelaksanaannya tengah digodok, dan hal ini diberlakukan hanya untuk satu pasang saja serta pelaksanaan untuk anggaran Januari 2026,” terang nya.
Terkait instruksi Disdik Provinsi Riau sendiri, yang menekankan bahwa pasca proses SPMB, sekolah di minta untuk tidak meminta/menerima uang pakaian sebelum rapat komite dan orang tua siswa, membuat Charles dan pihak Komite SMK N 1 Kunto Darussalam berinisiatif melakukan rapat dengan mengundang seluruh wali murid. “Dari notulen rapat, dengan total 187 murid dalam hasil proses SPMB, hadir di atas 160 orang tua murid, kemudian setelah kami hitung secara detail terakumulasi jumlah 177 orang tua murid yang hadir,” ucap nya. Tentang sekolah, Charles menyebutkan tidak ada keterkaitan pihak dari sekolah, baik Kepala sekolah (kepsek), maupun tenaga pendidik lainnya yang hadir dalam rapat tersebut.
Secara umum, Sekretaris Komite SMK N 1 Kunto Darussalam ini menyampaikan antusiasme tinggi dari orang tua murid, yang mana tampak dalam proses rapat hingga menyimpulkan satu keputusan bersama. “Nuansa kekeluargaan sangat kental dalam musyawarah terkait baju, bahkan opsi voting pun ditolak agar hubungan silaturrahmi yang sedari awal sudah kental tidak merusak nama sekolah yang sudah bagus,” tutur Charles.
Ditengarai belum adanya anggaran dari negara terkait masalah seragam sekolah, disepakati secara aklamasi bahwa pengadaan dilakukan oleh komite dan tanpa keterkaitan sekolah. “Kami sepakati pengadaan seragam kami lakukan tanpa keterlibatan sekolah, bahkan pembayaran dihandle oleh komite dan dilakukan di luar sekolah, tepat nya kepada bendahara komite,” imbuh Charles lagi.
Terkait regulasi, Charles sendiri mengacu pada dasar Komite SMK N 1 Kunto Darussalam yang menggalang dana sesuai fungsi Komite yang tertera di Pasal 3 dan 10 Permendikbud 76/2016. Dirinya mengatakan bahwa dengan seluruh landasan daln langkah prosedural yang diambil, maka hal ini diharapakan menjadi solusi bagi seluruh pihak dalam upaya mengatasi persoalan seragam sekolah yang seakan menjadi kebijakan dilematis bagi seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Terakhir, Charles berharap agar langkah yang diambil oleh Komite SMK N 1 Kunto Darussalam ini, dapat menjadi menjadi referensi bagi kebijakan sekolah lain dalam mengatasi persoalan seragam sekolah. “Mungkin langkah yang kami ambil dapat menjadi opsi sekolah lain guna mengambil kebijakan, sehingga ada upaya kreativitas lain yang tidak merugikan pihak manapun serta tak hanya bergantung pada uang negara saja,” pungkas nya.(Mat)