Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Membangun Kepercayaan Publik, Jalan Baru Mewujudkan Akuntabilitas dan Integritas Polri

Editor:

Oleh: Asosiasi Pengajar dan Peneliti Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI)
Semarang (28/05) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (selanjutnya disebut Polri) merupakan institusi strategis dalam sistem ketatanegaraan yang memiliki tanggung jawab besar dalam penegakkan hukum, perlindungan masyarakat, dan pemeliharaan keamanan nasional. Keberhasilan tugas tersebut sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja dan integritas Polri. Di tengah tuntutan demokrasi yang semakin terbuka dan partisipatif, membangun kembali kepercayaan publik menjadi keharusan. Polri dituntut untuk tampil sebagai institusi modern yang transparan, profesional, dan berintegritas tinggi. Hal ini memerlukan pembaruan paradigma serta transformasi sistemik dalam struktur, budaya kerja, dan relasi institusional, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga satuan wilayah.

Sebagai suatu negara hukum sebagaimana diatur di dalam UUD 1945, Kepolisian memiliki salah satu peranan sebagai unsur sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) didukung oleh komponen masyarakat sebagai kekuatan pendukungnya. Sebagaimana dijelaskan pada Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Jasa Pembuatan Buku

Sementara itu pada Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 menjelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Kelembagaan Kepolisian diatur di dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepercayaan rakyat atau kepercayaan publik sangat dibutuhkan untuk mendukung setiap kinerja kelembagaan Kepolisian. Berdasarkan aspek ini, menandakan bahwa relationship antara rakyat dan kepolisian adalah suatu hal yang sangat berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sehingga dengan demikian, membangun kejayaan suatu institusi apalagi institusional kepolisian dibutuhkan adanya peran serta rakyat.

Kepercayaan publik merupakan pondasi utama dalam mewujudkan institusi kepolisian yang professional, modern, dan terpercaya (Promoter). Dalam konteks demokrasi, legitimasi Polri sebagai aparat penegak hukum sangat ditentukan oleh sejauh mana Masyarakat memandang institusi ini akuntabel, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. Namun, berbagai peristiwa dalam beberapa bulan terakhir telah menantang kepercayaan tersebut. Menjawab tantangan ini, Polri perlu melakukan transformasi yang bukan hanya bersifat struktural dan prosedural, tetapi juga kultural. Diperlukan pendekatan baru yang mampu menjawab harapan Masyarakat akan transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi. Langkah-langkah reformasi harus dirancang secara partisipatif, berorientasi pada pelayanan publik, dan didukung oleh sistem pengawasan internal serta eksternal yang kuat.

Belakangan ini institusi korps Bhayangkara ini sering menjadi perbincangan hangat pasca reformasi atau pasca berpisah dari ABRI. Tentu reformasi haruslah memiliki makna positif untuk pembaharuan ke arah positif, bukan sebaliknya. Hal itulah yang kemudian menjadi atensi khusus nasional sepuluh tahun belakangan ini.
Atas kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) menggelar kegiatan webinar Nasional dan Diskusi Analisis Ilmiah. APPIHI sebagai wadah berkumpulnya para peneliti dan pengajar yang bergerak dalam bidang hukum terpanggil untuk mengkaji lembaga Kepolisian ini dari aspek telaah akademis dengan tujuan mulia untuk memperbaiki citra Kepolisian secara institusional kedepannya.

Webinar Nasional APPIHI yang bertemakan tentang “Membangun Kepercayaan Publik: Jalan Baru Mewujudkan Akuntabilitas dan Integritas Polri”. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu Tanggal 28 Mei 2025. Webinar ini diikuti oleh berbagai kalangan baik dari akademisi, praktisi, dan unsur lainnya yang bersatu padu berdiskusi membahas tema tentang perbaikan pada Institusi Kepolisian Nasional. Dalam webinar kali ini, opening speech disampaikan oleh Prof. Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pembina APPIHI. Beliau mengamanatkan bahwa kegiatan webinar ini dilaksanakan agar bisa mendapatkan kajian akademis untuk perbaikan Institusi Kepolisian kedepannya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) Rengga Kusuma Putra, S.H., M.H., M.M menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa kegiatan ini dilandasi oleh rasa cinta kepada institusi Kepolisian, sehingga kajian akademis harus dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya dalam kegiatan kali ini. Ketua Umum berpesan bahwa dari kegiatan ini akan diperoleh gagasan ilmiah untuk perbaikan Institusi Kepolisian kedepannya.

Sementara itu, webinar kali ini yang bertindak sebagai ketua panitia yakni Retno Eko Mardani, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya webinar kali ini. Ketua Panitia berpesan bahwa kegiatan ini harus dijadikan acuan perbaikan kedepan terhadap institusi Kepolisian.

Master of Ceremony dalam kegiatan Webinar kali ini dipimpin oleh Dr. Sitta Saraya, S.H.,M.H. sedangkan yang bertindak sebagai Moderator dalam menuntun jalannya diskusi pada Webinar kali ini terdapat dua orang. Selaku moderator pertama yakni Fahrizal S.Siagian, S.H.,M.H. yang merupakan alumni dari Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara dan moderator kedua yakni Aditya Andela Pratama, S.H.,M.H. yang merupakan alumni dari Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Tak lupa juga, Webinar nasional ini turut diinisiasi oleh Dr. Linda Ikawati, S.H.,M.H., Aziz Widhi Nugroho, S.H.,M.H., dan Faiqah Salsabila, S.Ds.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 500 patisipan yang tersebar dari sabang sampai merauke dengan antusias dan sangat luar biasa. Pada webinar kali ini terdapat delapan narasumber, diantaranya:

1. Dr. H. Nasir Djamil, M.Si selaku anggota Komisi III DPR RI.
2. Dr. Nasser, Sp.KK., D.Law selaku Mantan Komisioner Kompolnas Periode 2012-2016 dan selaku ketua Umum Police Trust.
3. Prof. Dr. Hamidah Abdul Rachman, S.H.,M.Hum selaku Akademisi Hukum Pidana dan mantan Komisioner Kompolnas (2012-2016).
4. Komjen Pol. (Purn) Oegroseno, S.H. selaku Mantan Wakapolri dan pernah menduduki jabatan strategis di Polri.
5. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H.,S.IK.,M.H. selaku Kapolda Jawa Tengah.
6. Dr. Nur Rochaeti, S.H.,M.Hum selaku Puskapol FH Undip dan merupakan Akemisi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Akedemi Kepolisian.
7. Dr. Indah Sri Utami, S.H.,M.Hum selaku Akademisi dan Puskapol FH UNNES.
8. Sabaruddin Hulu, S.H.,M.H. selaku Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Webinar Nasional APPIHI yang bertemakan tentang Membangun Kepercayaan Publik: Jalan Baru Mewujudkan Akuntabilitas dan Integritas Polri memperoleh beberapa catatan penting beberapa diantaranya menyangkut pengawasan di tubuh Kepolisian belum maksimal baik secara internal maupun eksternal. Sehingga salah satu catatan penting mengisyaratkan bahwa perlu penguatan pengawasan secara eksternal dan internal pada Kepolisian, misalnya pada upaya memperkuat kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Karena sejauh ini, Kompolnas dan lembaga pengawas lainnya hanya bertindak sebagai mitra dan sifat laporan/catatan Kompolnas tentang dugaan adanya pelanggaran hukum tidaklah mengganggu kemandirian institusi Kepolisian. Sehingga perlu memperkuat esensi dan eksistensi kelembagaan pada Lembaga Pengawasan Kepolisian. Selain itu, yang menjadi catatan tersendiri yakni perlunya melibatkan kaum akademisi dan elemen masyarakat dalam pengawasan kinerja Kepolisian. Di dalam tubuh kelembagaan Kepolisian dibutuhkan akuntabilitas dan integritas. Hal ini disebabkan bahwa kedua komponen ini (akuntabilitas dan integritas) adalah ruh kelembagaan. Sebagaimana yang disampaikan narasumber Webinar, bahwa lembaga tanpa akuntabilitas dan integritas, diibaratkan sebagai goa gelap tanpa adanya cahaya yang menerangi sedikitpun. Sehingga, di dalam kelembagaan, diperlukan adanya akuntabilitas dan integritas lembaga guna membagun kepercayaan publik pada Kepolisian. Selain dua poin tersebut, terdapat catatan lainnya yang menjadi perhatian khusus sebagai kajian akademis demi perbaikan kelembagaan Kepolisian kedepannya. Webinar nasional ini berjalan dengan baik dan lancar, dengan harapan agar kedepan dapat bersinergi bahu-membahu memperbaiki institusi Kepolisian.

Semarang, 28 Mei 2025
Narasumber dan Panitia Webinar Nasional APPIHI
1. Dr. H. Nasir Djamil, M.Si.
2. Dr. Nasser, Sp.KK., D.Law .
3. Prof. Dr. Hamidah Abdul Rachman, S.H., M.Hum.
4. Komjen Pol. (Purn) Oegroseno, S.H.
5. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.IK., M.H.
6. Dr. Nur Rochaeti, S.H., M.Hum.
7. Dr. Indah Sri Utami, S.H., M.Hum.
8. Sabaruddin Hulu, S.H., M.H.
9. Prof. Dr. Rodiyah Tangwun, S. Pd., S.H., M.Si.
10. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
11. Prof. Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum.
12. Rengga Kusuma Putra, S.H., M.H. M.M.
13. Retno Eko Mardani, S.H., M.H.
14. Dr. Sitta Saraya, S.H., M.H.
15. Fahrizal S.Siagian, S.H., M.H.
16. Aditya Andela Pratama, S.H., M.H.
17. Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H.
18. Aziz Widhi Nugroho, S.H., M.H.
19. Faiqah Salsabila, S.Ds.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store