Ketua Satgas: Tak Patuh Jam Malam, Pelajar Akan Dilakukan Pembinaan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Karawang – Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Kabupaten Karawang akan menindak siswa yang ditemukan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Siswa yang terjaring akan didata, dan orang tua serta pihak sekolah akan dipanggil untuk melakukan pembinaan di masing-masing sekolah.
Ketua Satgas Pelajar Kabupaten Karawang, Risman Maulana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam bagi peserta didik, yang berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas negatif seperti tawuran, geng motor, dan konvoi yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami sudah mulai melakukan patroli di lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat nongkrong pelajar. Namun, untuk saat ini, Satgas masih sebatas memberikan imbauan dan membubarkan kerumunan siswa,” kata Risman. Selasa (10/6).
Ia juga menyoroti masih belum adanya sanksi yang diatur dalam Surat Edaran tersebut. Menurutnya, tanpa adanya sanksi tegas, pelajar akan cenderung mengabaikan peraturan, sehingga upaya patroli bisa menjadi sia-sia. Oleh karena itu, ia mendorong agar ada aturan sanksi yang jelas untuk memperkuat kebijakan ini.
“Sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Satgas akan tetap melakukan pendataan terhadap siswa yang melanggar. Mereka akan dipanggil bersama orang tua dan dibina oleh pihak sekolah. Bentuk pembinaan akan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala sekolah,” tutupnya. (Vall)