16 Nelayan Karawang Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Karawang – Sebanyak 16 nelayan Karawang peserta BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan meninggal dunia selama periode 2024 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, 15 orang meninggal karena sakit, sedangkan satu lainnya akibat kecelakaan kerja.
Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Karawang, Mahmud, mengatakan seluruh ahli waris telah menerima santunan. Untuk kematian akibat sakit, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta. Sementara untuk kecelakaan kerja, santunan mencapai Rp70 juta. Anak dari peserta juga berhak atas beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi.
“Asuransi ini bentuk kehadiran pemerintah dalam memberi rasa aman bagi nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujarnya kepada Kabar Baru Karawang, Kamis (5/6).
Mahmud menyebut, pada 2024 terdapat 2.095 nelayan yang diasuransikan, dan bertambah 1.353 orang pada 2025. Total peserta nelayan BPJS Ketenagakerjaan di Karawang kini mencapai 3.448 orang.
“Nelayan yang diasuransikan harus ber-KTP Karawang, kapal di bawah 5 GT, dan memiliki Kartu Kusuka,” tandasnya. (Vall)