Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Yanto Ali Seret oknum ASN ke Bupati: Tuntut Penindakan Tegas atas Skandal PT Boneva Davinci

Yanto Ali Seret Oknum ASN ke Bupati .

Jurnalis:

Kabar Baru, Bone Bolango – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bone Bolango, Yanto Ali, kembali menyuarakan kegelisahan publik. Menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Bupati Bone Bolango beberapa waktu lalu, dirinya hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, resmi melayangkan surat pengaduan kepada sejumlah instansi penting di lingkup pemerintahan Kabupaten Bone Bolango.

Surat aduan tersebut ditujukan kepada Bupati Bone Bolango, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan turut ditembuskan kepada Kepala Kesbangpol serta Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Jasa Pembuatan Buku

Aduan ini merupakan bentuk respon tegas atas dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh oknum ASN pada instansi Kesbangpol, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas bersama PT. Boneva Davinci. Dugaan pelanggaran tersebut bukan hanya mencederai netralitas ASN, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Yanto Ali menegaskan bahwa tindakan oknum ASN tersebut telah melanggar prinsip dasar sebagai aparatur negara, yang semestinya menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan integritas. Berdasarkan regulasi yang berlaku, tindakan tersebut melanggar sejumlah aturan, yakni :

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP 94/2021.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur. Ini soal moral, soal etika, dan soal tanggung jawab publik. Seorang ASN yang terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mencampuradukkan kepentingan publik dan korporasi, telah kehilangan arah sebagai pelayan masyarakat. Ia mencederai marwah lembaga, mencoreng nama pemerintah daerah, dan menghina nalar publik,” tegas Yanto Ali dalam pernyataannya.

 

Melalui surat aduan tersebut, Yanto mendesak agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menangani disiplin ASN segera memproses secara hukum dan administratif oknum dimaksud, sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

“Jangan sampai kesan pembiaran menjadi norma baru di Bone Bolango. Ini ujian integritas, bukan hanya bagi ASN itu sendiri, tetapi bagi pemerintah daerah secara keseluruhan. Jika tidak ditindak, publik berhak menilai bahwa pemerintah ikut terlibat dalam konspirasi diam,” tutupnya dengan nada tajam.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store