Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Warga Ngamuk! Pelayanan Terhambat Gara-gara Lurah Nanggewer Mekar Keluyuran ke Luar Negeri

Desain tanpa judul - 2026-01-05T142023.868
Ilustrasi kantor Kelurahan Nanggewer Mekar Kabupaten Bogor (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Bogor – Dugaan pejabat atau perangkat desa yang melakukan perjalanan ke luar negeri menjadi perhatian serius di tahun 2025 dan awal 2026.

Pasalnya Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ yang melarang seluruh kepala daerah dan pejabat daerah (termasuk potensi perangkat di bawahnya) bepergian ke luar negeri hingga 15 Januari 2026.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dan bencana selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baru baru ini terendus dugaan pejabat kelurahan Nanggewer Mekar Kabupaten Bogor diduga melakukan perjalanan ke luar Negeri di awal tahun 2026.

Hal tersebut mengundang kekecewaan masyarakat karena terhambatnya pelayanan publik.

“Saat kami butuh pelayanan, infonya salah satu pejabat Lurah sedang di Luar Negeri dan kami merasa terhambat mendapatkan pelayanan publik di pergantian tahun ini” ujar salah satu Masyarakat setempat.

Disisi lain masyarakat juga meminta Bupati Bogor melakukan pengawasan ekstra bagi pejabat atau perangkat kelurahan, desa hingga kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Adanya dugaan salah satu pejabat Lurah keluar Negeri ini harusnya dapat perhatian khusus dari Bupati Bogor dan pihak berwenang untuk melakukan pengawasan yang ketat bagi kelurahan, desa, dan kecamatan” Tutup salah satu masyarakat setempat yang tidak ingin disebut namanya.

Tentu dorongan pengawasan terhadap kelurahan, desa, dan kecamatan menjadi penting mengingat pejabat yang ada didalamnya merupakan institusi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store