Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Warga Bagorejo Banyuwangi Sayangkan Kebijakan Pemdes Biarkan Warga Luar Menempati Lapak Pasar

Kios pasar milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. (Foto; Dokumentasi).

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Selain diduga ada kejanggalan dalam anggaran pembangunan kios pasar yang berada di Pasar Kumis, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, warga juga menyayangkan dan mengeluhkan kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yang membiarkan warga luar desa menempati lapak.

Keluhan itu disampaikan oleh SS, warga Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, kepada wartawan pada Kamis, (9/1/2025).

Jasa Penerbitan Buku

“Di lapak itu yang jualan bukan hanya warga Desa Bagorejo, saja namun juga banyak orang luar desa,” katanya.

Dengan kejadian ini SS, warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut menyayangkan kebijakan Pemdes Bagorejo, yang terkesan lebih mengutamakan warga luar desa untuk berjualan di Pasar Kumis, ketimbang warganya sendiri.

“Seharusnya kan lebih mementingkan warganya dulu ketimbang warga luar desa, karena pasar itu merupakan pasar milik Desa Bagorejo,” ucapnya.

Kepada wartawan SS yang didampingi oleh beberapa warga Desa Bagorejo, lainya mengaku heran dengan kebijakan Pemdes setempat.

Kata dia, kios itu dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) melalui program ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024. Tentunya yang namanya ketahanan pangan kan jelas untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat, tentunya masyarakat Desa Bagorejo, bukan justru masyarakat luar desa.

“Pertanyaan kami, kenapa tidak warga Desa Bagorejo, yang menempati lapak. Lha ini ada apa ?,” terang SS, yang di amini oleh beberapa warga lainya.

Sementara Sutarji, Kepala Desa (Kades) Bagorejo, saat dikonfirmasi wartawan dikantornya pada Kamis, 9 Januari 2025 membenarkan adanya warga luar yang menempati lapak kios di pasar milik desanya tersebut.

”Iya benar, lapak yang dibangun menggunakan anggaran DD melalui program ketahanan pangan di pasar kumis itu ada orang luar Desa Bagorejo,” ujar Sutarji.

Kata Kades Bagorejo, menurut kami lapak ditempati oleh warga luar desa itu boleh – boleh saja. Dan apalagi pedagang tersebut sudah berjualan ditempat atau lapak itu sejak dahulu.

“Tidak apa – apa mas, karena orang luar Desa. Bagorejo, itu sudah menempati lapak di pasar kumis sudah sejak dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menilai ada dugaan kejanggalan dalam anggaran pembangunan kios pasar milik Pemdes Bagorejo. Akibatnya Ketua APPM Banyuwangi, segera akan melaporkan dugaan kejanggalan anggaran yang bersumber dari DD tahun 2023 dan 2024 kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Dengan kejadian ini sebagian masyarakat berharap agar APH segera turun tangan guna menyelidiki kasus dugaan kejanggalan anggaran program ketahanan pangan dan beberapa kasus lainya di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store