Wamen Dikdasmen Tekankan Transparasi Pengelolaan Dana Bos

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel, guna peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat membuka kegiatan Sosialisasi Dana BOS dan Peran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (1/11/2025).
“Dana BOS bukan sekadar instrumen pendanaan, tetapi juga cerminan keadilan dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak Indonesia. Belanja pendidikan harus efisien, transparan, dan berdampak langsung pada peserta didik,” ujar Fajar, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, kebijakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden untuk Tahun Anggaran 2026 menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional, khususnya melalui digitalisasi pembelajaran, revitalisasi satuan pendidikan, serta penguatan tata kelola dan transparansi publik.
“Dengan percepatan kebijakan dan dukungan revitalisasi ini, kami optimistis kualitas pendidikan dan kesiapan sumber daya manusia daerah akan semakin kuat,” tambahnya.(Magang/Seven Prielis)
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







