Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Toba Pulp Pamer Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Desain tanpa judul - 2026-01-21T214749.438
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni (Dok: Humas).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menunjukkan sejumlah bukti prestasinya dalam pengelolaan hutan sehari sebelum Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional perusahaan tersebut.

Perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto ini memublikasikan berbagai dokumen dan sertifikat penghargaan sebagai bukti komitmen mereka terhadap lingkungan.

Melalui akun Instagram resminya pada Rabu (21/01/2026), manajemen TPL memamerkan tiga dokumen utama yang mereka klaim sebagai bukti pengelolaan hutan berkelanjutan.

Dokumen pertama merupakan sertifikat Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) yang terbit sejak Februari 2025 lalu.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa sertifikat IFCC tersebut menjadi bukti nyata operasional perusahaan telah memenuhi aspek keseimbangan.

TPL mengklaim selalu mempertimbangkan sisi produksi, ekologi, serta dampak sosial secara seimbang dalam menjalankan operasional Perizinan Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Selain sertifikat IFCC, TPL juga mengunggah dokumen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dari Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI).

Sertifikat yang terbit pada 17 Oktober 2024 ini mencantumkan predikat baik bagi TPL setelah melalui proses akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sebagai penutup, TPL menunjukkan piagam penghargaan dari Kementerian Kehutanan yang ditandatangani oleh Menteri Raja Juli Antoni pada 13 Agustus 2025.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas peran perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store