TMI Sumenep Apresiasi Kebijakan Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep menyambut positif keputusan pemerintah pusat menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertanian untuk meringankan beban petani.
Ketua DPD TMI Sumenep, Ahmad Jaelani, menjelaskan bahwa biaya pupuk selama ini menjadi salah satu beban terbesar bagi petani, terutama petani kecil.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan Kementerian Pertanian. Penurunan HET pupuk ini benar-benar terasa manfaatnya bagi petani di lapangan. Biaya produksi jadi lebih ringan dan semangat petani meningkat,” ujarnya, Kamis (23/10).
Ia juga mendorong pemerintah daerah berperan aktif agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, sehingga petani dapat lebih leluasa mengelola lahan dan meningkatkan produktivitas panen.
“Kami berharap langkah baik ini diikuti dengan pengawasan ketat agar harga pupuk di kios tidak melebihi HET,” tandasnya.
Diketahui, penurunan HET pupuk bersubsidi oleh Pemerintah Pusat mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.
Harga pupuk urea kini Rp1.800 per kilogram (sekitar Rp90.000 per sak 50 kg), dari sebelumnya Rp2.250 per kilogram.
Pupuk NPK turun menjadi Rp1.840 per kilogram, ZA menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.