Terapkan Jam Malam bagi Pelajar, Pemkot Surabaya dan Dispendik Libatkan Orang Tua dan Guru BK

Jurnalis: Fahrur Rozi
Kabar Baru, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai upaya menjaga tumbuh kembang anak serta mencegah kenakalan remaja. Kebijakan ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, sebagaimana diinformasikan melalui situs resmi Pemkot Surabaya, Rabu (25/06).
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah pertama telah diminta untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) tentang Jam Malam Bagi Anak. Sosialisasi dilakukan kepada siswa dan orang tua secara langsung maupun tidak langsung.
“Dispendik telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh satuan pendidikan, khususnya SD dan SMP, untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Jam Malam Bagi Anak kepada siswa dan orang tua. Sosialisasi dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, memastikan informasi sampai ke seluruh pihak,” ujar Yusuf, Selasa (24/06).
Ia menambahkan, kerja sama antara sekolah dan orang tua diperlukan dalam memberikan izin kepada siswa untuk mengikuti kegiatan malam hari. Izin tersebut harus dilengkapi dengan surat pernyataan bersama agar kegiatan tetap berada dalam pengawasan.
“Kegiatan anak dapat terpantau dan harus diperkuat dengan surat pernyataan yang diketahui bersama. Ini menunjukkan komitmen Dispendik untuk tetap mendukung kegiatan positif siswa di luar jam pelajaran, namun dengan pengawasan yang ketat,” jelasnya.
Dispendik menetapkan bahwa kegiatan di luar jam malam hanya diperbolehkan untuk aktivitas pembentukan karakter, seperti Pramuka dan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).
“Kegiatan sekolah seharusnya tidak melanggar jam malam, kecuali untuk kegiatan yang bersifat pembentukan karakter seperti Pramuka atau Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),” lanjut Yusuf.
Selain itu, guru Bimbingan Konseling (BK) dilibatkan dalam mengidentifikasi siswa yang berpotensi melanggar ketentuan jam malam. Data siswa yang dinilai berisiko telah tercatat dalam profil sekolah dan digunakan sebagai dasar pengawasan.
“Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih intensif, khususnya dari pihak orang tua, untuk memastikan siswa tidak melanggar ketentuan,” katanya.
Setiap sekolah diwajibkan melaporkan siswa yang sering berada di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Catatan guru BK dan profil sekolah menjadi rujukan dalam proses pembinaan siswa.
“Setiap permasalahan siswa sudah terdata melalui catatan guru BK dan profil sekolah, yang kemudian akan menjadi data pembinaan bagi anak yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dispendik juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APPKB) Kota Surabaya untuk mengedukasi siswa terkait bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja. Kerja sama ini sejalan dengan penguatan program Sekolah Ramah Anak dan sosialisasi anti-kekerasan di lingkungan pendidikan.
Program Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga turut disosialisasikan sebagai bagian dari upaya penguatan peran keluarga. Dalam pelaksanaannya, Dispendik melibatkan komite sekolah, wali murid, serta perangkat daerah seperti kecamatan dan kelurahan.
“Dispendik juga mendukung program Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga di lingkungan sekolah. Dukungan ini diwujudkan dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid melalui pertemuan komite dan wali murid, dengan melibatkan Perangkat Daerah (PD) terkait seperti pihak kecamatan dan kelurahan agar bersama-sama dapat mengawasi kegiatan tersebut,” tegas Yusuf.
Evaluasi terhadap dampak kebijakan jam malam terhadap prestasi siswa juga direncanakan. Dispendik berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kedisiplinan serta capaian akademik siswa.
“Hal ini berkorelasi dengan seruan 7 kebiasaan positif anak Indonesia yang mengarah pada peningkatan prestasi anak di Kota Surabaya,” ujarnya.
Yusuf menyampaikan harapan agar kebijakan tersebut mendukung pelajar di Surabaya tumbuh secara sehat, baik secara jasmani maupun rohani, serta mampu berprestasi di berbagai tingkatan.
“Harapan kami pelajar Surabaya dapat tumbuh kembang secara sehat baik jasmani maupun rohani dan dapat berprestasi baik tingkat regional, nasional hingga internasional,” pungkasnya.