Tegas! Kepolisian Balas Sindiran Ketua DPRD Sumenep soal Rokok Ilegal

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Kepolisian Resor (Polres) Sumenep memberikan tanggapan atas kritik Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, terkait keterlibatan polisi dalam operasi penindakan rokok ilegal di Madura.
Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa penindakan rokok ilegal merupakan kewenangan Bea Cukai. Sementara kepolisian hanya bersifat membantu pengamanan saat diminta.
“Terkait rokok, itu ranahnya Bea Cukai. Polisi diminta bantuan untuk back up,” ujarnya singkat, Sabtu(13/12).
Pernyataan tersebut memunculkan beragam respons dari publik. Sejumlah warganet menyayangkan kritik Zainal terhadap peran kepolisian dalam operasi penindakan rokok ilegal.
“Polri boleh menangkap pelaku rokok ilegal, kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai,” tulis seorang warganet di akun TikTok Kabarbaru Madura.
“Polisi kerja benar, disalahkan lagi. Kasihan nasib polisi,” tulis akun lainnya.
Sebelumnya, dalam acara Forum Peduli Petani Tembakau dan Pengusaha Hasil Tembakau Indonesia (FP3TI) di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (9/12), Zainal menyebut penindakan rokok ilegal di Madura kerap menyasar pelaku industri kecil dan belum menyentuh akar persoalan.
“Tapi faktanya, tahun ini Madura menjadi korban dari Bea Cukai. Lucunya lagi, polisi ikut-ikut nangkap,” ucap Zainal.
Menurutnya, tumpang tindih kewenangan dalam penindakan justru menambah beban bagi para pelaku usaha kecil.
“Di mana sih tugasnya polisi ikut nangkap rokok ilegal? Ini kan lucu,” tegasnya.
Insight NTB
Suara Time
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







