Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tegas! Kepolisian Balas Sindiran Ketua DPRD Sumenep soal Rokok Ilegal

Desain tanpa judul
Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep — Kepolisian Resor (Polres) Sumenep memberikan tanggapan atas kritik Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, terkait keterlibatan polisi dalam operasi penindakan rokok ilegal di Madura.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa penindakan rokok ilegal merupakan kewenangan Bea Cukai. Sementara kepolisian hanya bersifat membantu pengamanan saat diminta.

Jasa Penerbitan Buku

“Terkait rokok, itu ranahnya Bea Cukai. Polisi diminta bantuan untuk back up,” ujarnya singkat, Sabtu(13/12).

Pernyataan tersebut memunculkan beragam respons dari publik. Sejumlah warganet menyayangkan kritik Zainal terhadap peran kepolisian dalam operasi penindakan rokok ilegal.

“Polri boleh menangkap pelaku rokok ilegal, kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai,” tulis seorang warganet di akun TikTok Kabarbaru Madura.

“Polisi kerja benar, disalahkan lagi. Kasihan nasib polisi,” tulis akun lainnya.

Sebelumnya, dalam acara Forum Peduli Petani Tembakau dan Pengusaha Hasil Tembakau Indonesia (FP3TI) di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (9/12), Zainal menyebut penindakan rokok ilegal di Madura kerap menyasar pelaku industri kecil dan belum menyentuh akar persoalan.

“Tapi faktanya, tahun ini Madura menjadi korban dari Bea Cukai. Lucunya lagi, polisi ikut-ikut nangkap,” ucap Zainal.

Menurutnya, tumpang tindih kewenangan dalam penindakan justru menambah beban bagi para pelaku usaha kecil.

“Di mana sih tugasnya polisi ikut nangkap rokok ilegal? Ini kan lucu,” tegasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store