Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tayangan Media Cederai Martabat Pesantren, Luka Mendalam Bagi Umat Islam

IMG-20251016-WA0012
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis PB HMI, Herdiansyah Iskandar.

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas tayangan program “Xpose” di stasiun televisi Trans7 yang disiarkan pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai telah melecehkan martabat kiai dan santri, khususnya yang berafiliasi dengan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis PB HMI, Herdiansyah Iskandar, menilai tayangan itu bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga telah mencederai nilai dan kehormatan lembaga pesantren sebagai benteng moral dan pendidikan akhlak bangsa.

Jasa Penerbitan Buku

“Secara sosiologis, pesantren merupakan institusi moral masyarakat beriman, sebagaimana ditegaskan Émile Durkheim dalam The Elementary Forms of Religious Life. Karena itu, penghinaan terhadap simbol keagamaan seperti kiai dan santri bukan sekadar kesalahan editorial, tetapi pelanggaran terhadap identitas keagamaan umat Islam,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/10).

Herdiansyah menjelaskan, dalam konteks etika pers nasional, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas mengamanatkan agar insan pers menghormati nilai-nilai budaya dan menghindari pemberitaan yang menimbulkan kebencian atau diskriminasi.

Menurutnya, tayangan Trans7 tersebut telah menyalahi prinsip dasar tersebut karena lebih mengedepankan sensasionalisme dibandingkan tanggung jawab moral dan edukatif yang seharusnya dijunjung tinggi oleh media.

HMI mendesak pihak Trans7 untuk segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap media massa serta mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

“Media memiliki tanggung jawab moral, bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga nilai, martabat, dan sensitivitas budaya masyarakat Indonesia yang religius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herdiansyah mengingatkan bahwa pelabelan negatif terhadap santri dan kiai, sebagaimana dijelaskan Howard Becker dalam teori labeling, dapat menciptakan stereotip berbahaya yang mengancam harmoni sosial dan memperuncing sentimen keagamaan di masyarakat.

Ia menilai, tayangan “Xpose” Trans7 telah melanggar kode etik jurnalistik dengan lebih mengutamakan eksploitasi dan provokasi publik dibandingkan fungsi edukatif dan moral yang seharusnya menjadi fondasi utama pemberitaan media nasional.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Trans7 belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang muncul dari tayangan tersebut.

Publik dan kalangan pesantren berharap agar lembaga penyiaran nasional lebih berhati-hati dan berempati dalam menayangkan konten yang menyentuh ranah keagamaan serta kehidupan masyarakat pesantren. (Red)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store