Tak Serius Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi DIF, HMI Desak Kejagung Copot Kajari Binjai

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Binjai – Dugaan Korupsi dana insentif fiskal yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Binjai usai menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, proses penyelidikannya seakan jalan di tempat.
Karenanya, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumut memberi ultimatum kepada Kajari Binjai, Iwan Setiawan yang baru sepekan ini menjabat.
“Kekecewaan kami (Badko HMI Sumut) atas proses penyelidikan yang jalan di tempat, semakin diperparah dengan adanya informasi kami dapati tentang dugaan kedekatan Kajari baru dengan para pejabat Pemko Binjai. Apabila penyelidikan tak kunjung membuahkan hasil, maka kami akan gedor seluruh pintu, agar melakukan proses hukum terhadap Pemko Binjai dan Kejari Binjai,” ujar Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, Minggu (27/5/2025).
Sekitar 3 bulan proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Binjai seperti jalan di tempat, lantaran status perkara itu tidak naik ke tahap penyidikan.
“Kami selaku pengadu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, kecewa atas proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan, karena kami tidak pernah diberitahukan secara tertulis maupun lisan atas perkembangan kasus ini. Malah sebaliknya, kami tau perkembangan perkara ini dari pihak lain,” bebernya.
“Apabila kejaksaan objektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sepatutnya hari ini kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini (fiskal),” sambungnya.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing belum merespon konfirmasi yang dilakukan wartawan untuk keberimbangan. Pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan, tidak digubris oleh juru bicara Kejari Binjai.
Iwan Setiawan adalah Kajari Binjai yang baru, menggantikan Jufri. Proses penyelidikan selama Jufri menjadi orang nomor satu di Kejari Binjai, juga belum menunjukkan perkembangan secara intensif.
Meski demikian, penyelidik sudah mengambil keterangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Binjai. Juga bahkan sampai “jemput bola” ke Gedung Kementerian Keuangan untuk mengambil keterangan yang berkaitan dengan pemeriksaan dugaan korupsi insentif fiskal.
Sayangnya, hasil pemeriksaan dimaksud belum dapat diungkap ke publik. Selain itu, penyelidik juga telah mengambil keterangan terhadap belasan pemborong yang disebut-sebut mendapat proyek dari sumber anggaran dana insentif fiskal.
Beredar kabar pemeriksaan terhadap pemborong diduga sudah diskenariokan. Artinya, 15 rekanan yang diperiksa itu diduga terlebih dulu menggelar “rapat kecil” untuk mengetahui pertanyaan yang ditanyakan dan jawaban yang harus disiapkan.
Namun begitu, juru bicara Kejari Binjai tidak memberi tanggapannya ketika dikonfirmasi. Hingga berita ditulis, Noprianto memilih tidak merespon konfirmasi untuk keberimbangan.
Diketahui, penyelidik tindak pidana khusus Kejari Binjai sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskinan.
Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.
Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.