Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sumenep Butuh Perda atau Perbup Penyelenggaraan Kalender Event?

Desain tanpa judul (25)
Potret Tongtong Sumenep (Dok. Wartazone).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Geliat pariwisata dan kebudayaan Sumenep dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan kemajuan.

Beragam festival, pertunjukan seni, hingga kegiatan berbasis UMKM terus digelar untuk memperkuat citra Sumenep sebagai “kota wisata budaya”.

Jasa Penerbitan Buku

Namun, di balik semarak itu, muncul pertanyaan penting: apakah sudah saatnya Sumenep memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur penyelenggaraan kalender event dan tata kelola event organizer (EO)?

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah pihak, baik dari legislatif, eksekutif, maupun komunitas seni, menilai bahwa keberadaan regulasi sangat dibutuhkan untuk memberikan arah, standar, dan kepastian dalam pelaksanaan event daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan, aturan yang jelas akan memastikan setiap kegiatan berjalan lebih terarah dan profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mendukung hadirnya regulasi itu supaya pelaksanaan event di daerah memiliki pedoman yang tegas dan tidak berjalan tanpa arah. Dengan begitu, manfaatnya bisa lebih luas dan terukur,” ujarnya, Selasa (21/10).

Menurutnya, regulasi bukan semata soal administratif, tetapi juga berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran, efektivitas promosi, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Dengan regulasi, semua pihak punya panduan jelas, tidak asal gelar event,” tegasnya.

Nada serupa juga disampaikan Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan. Ia menyebut, inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat sistem kebudayaan dan pariwisata daerah.

“Inisiatif itu bagus. Kami akan pertimbangkan bersama tenaga ahli pariwisata untuk disampaikan kepada Bapak Bupati,” ujarnya.

Dari sisi komunitas, Anggota Dewan Kesenian Sumenep (DKS), Fendi Kachonk, menilai, keberadaan regulasi merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan event berlangsung transparan, profesional, dan berkelanjutan.

“Sumenep perlu memiliki regulasi yang jelas tentang penyelenggaraan event dan EO. Pemerintah juga bisa membentuk tim khusus agar pelaksanaan kegiatan lebih tertata dan sejalan dengan arah kebijakan kebudayaan,” ujarnya, Senin (20/10).

Lebih jauh, Fendi menyoroti pentingnya pemerataan kegiatan hingga ke tingkat desa agar geliat seni dan budaya tidak hanya terpusat di kota.

“Event jangan hanya ramai di kota. Masyarakat di pedesaan juga punya ruang dan potensi untuk tampil. Pemerataan ini akan membuat geliat seni dan budaya terasa di seluruh Sumenep,” katanya.

Selain pemerataan, ia menekankan pentingnya aspek promosi yang kuat. Menurutnya, event yang sukses bukan hanya yang ramai di tingkat lokal, tetapi juga yang mampu menarik perhatian wisatawan luar daerah.

“Tujuan utamanya bukan hanya meramaikan Sumenep, tapi menjadikannya destinasi yang menarik bagi wisatawan luar daerah. Setiap event harus punya daya jual dan karakter yang membedakan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, keberadaan regulasi seperti Perda atau Perbup bukan sekadar payung hukum, tetapi juga fondasi untuk membangun sistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Melalui regulasi, pemerintah dapat menata integrasi antar-event, membina EO lokal, dan meningkatkan kapasitas pelaku kreatif agar kegiatan yang digelar tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berdampak ekonomi.

Sumenep memang telah memiliki banyak potensi. Namun tanpa arah yang jelas, potensi itu bisa terserak dan tak memberi nilai tambah yang optimal. (Editorial)

 

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store