Skandal Bandara Kualanamu, Bos Judi Online Disambut Bak Pejabat Negara

Jurnalis: Rizqi Fauzi
Kabar Baru, Medan – Dugaan perlakuan istimewa terhadap seorang tokoh non-pejabat bernama Asiang di Bandara Internasional Kualanamu memicu kekhawatiran serius mengenai potensi pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan. Asiang dan rombongannya disebut-sebut lolos dari pemeriksaan standar keamanan dan bea cukai, yang semestinya berlaku bagi seluruh penumpang tanpa terkecuali.
“Pejabat negara pun tetap mengikuti protokol. Jadi, siapa sebenarnya Asiang sampai bisa melewati semua ini?” ujar Murmahudi, juru bicara dari Nasional Pemantau Integritas (NPI), dalam pernyataannya kepada media.
NPI menilai kasus ini berbahaya karena bisa membuka celah bagi praktik ilegal seperti penyelundupan barang mewah tanpa bea masuk atau pajak. Lebih lanjut, Asiang juga dituduh kerap mencatut nama-nama pejabat tinggi, aparat keamanan, dan otoritas bea cukai demi mendapatkan berbagai fasilitas khusus.
Atas dugaan tersebut, NPI mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap aktivitas finansial dan perpajakan yang berkaitan dengan Asiang. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum tak boleh hanya menyasar rakyat kecil. Jika dibiarkan, ini berpotensi menjadi preseden buruk dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas Murmahudi.
Skandal ini dianggap sebagai sinyal bahaya bahwa fasilitas publik seperti bandara bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki koneksi, meskipun tidak memiliki jabatan resmi di pemerintahan.
NPI mendesak agar otoritas Bandara Kualanamu, petugas keamanan penerbangan (Avsec), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan terbuka.
“Ini bukan sekadar insiden kecil. Negara harus menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan keras untuk memperkuat pengawasan dan integritas di semua fasilitas publik, termasuk bandara. Hukum harus ditegakkan secara adil, ke atas dan ke bawah,” pungkas Murmahudi.