Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI ke-80, DPRD Kota Cirebon: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025.

Jurnalis:

Kabar Baru, Cirebon – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025.

Rapat paripurna yang digelar pada Jumat (15/8/2025) di Griya Sawala ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jasa Pembuatan Buku

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cirebon, didampingi para Wakil Ketua, anggota DPRD, Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Forkopimda, serta pejabat pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menyampaikan, momentum pidato kenegaraan ini menjadi sarana untuk menyerap pesan dan arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden RI, sehingga dapat diimplementasikan di tingkat daerah.

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio

Selain itu, Andrie juga mengatakan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pendiri negara ini.

Usai rapat, ia mengatakan bahwa program yang dilaksanakan pemerintah daerah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena hal ini selaras dengan pidato yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sehingga, jangan sampai ada lagi yang bermain-main lagi untuk kepentingan pribadi dan golongan di atas masyarakat luas,” ujar Andrie.

Sementara itu, dalam pidato kenegaraan tersebut Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa peringatan ke-80 Kemerdekaan RI tidak semata bebas dari penjajahan kolonial.

Akan tetapi, merdeka pula dari kemiskinan, penderitaan dan harus mampu menjadi negara berdikari yang salah satunya dapat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.

Selain itu, untuk pemerataan ekonomi, salah satunya pemerintah telah membentuk 80 ribu Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih guna meningkatkan perekonomian desa. Hal ini sebagai bentuk ekonomi berkeadilan sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

“Koperasi di setiap desa akan meningkatkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja,” ucapnya. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store