SEMA FISHUM UIN SUKA Jalin Kerjasama dengan DPRD Yogyakarta

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, YOGYAKARTA – Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora melakukan kunjungan ke gedung DPRD Yogyakarta dalam rangka audiensi dan Kerjasama “Sekolah Legislasi” Yogyakarta, Rabu (13/10/21) kemarin. Kunjungan ini diikuti oleh 17 anggota pengurus SEMA FISHUM.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai fungsi-fungsi legislatif dan alat kelengkapan Dewan.
Selain itu, guna menambah pengalaman dan melihat secara langsung ruang-ruang sidang di dalam Gedung DPRD DIY.
Mulainya acara diawali dengan doa bersama, para pengurus SEMA, sebelum berangkat menuju gedung DPRD DIY pada pukul 13.30 WIB. Tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB, rombongan disambut oleh bagian Humas DPRD DIY dan langsung dipersilakan memasuki Ruang Gedung Sidang Lobby Lt. 1 DPRD DIY.

Setiap peserta rombongan juga mendapatkan benefit seperti wawasan baru mengenai fungsi-fungsi dewan dan relasi.
Kemudian, acara dimulai dengan penyampaian materi tentang penjelasan singkat mengenai DPRD DIY oleh Bapak Dr. KH. Aslam Ridho, M.A.P. dan tidak hanya itu beliau memberikan informasi mengenai adanya program baru yang disepakati desember 2020 lalu yaitu, “PROLEKDA dan PROLEKNAS”. Dimana Prolekda ini atau Program Legislasi Daerah isinya tentang penyusunan undang-undang daerah yang diadakan oleh BAPERDA.
Dalam hal Prolegnas Bapak Aslan menjelaskan pada ranah Nasional bukan lagi pada bagian Daerah seperti halnya undang-undang ciptaker.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian kenang-kenangan oleh pihak dari SEMA Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.