Sri Puji Utami Resmi Menjadi Ketua DPRD Purwakarta, Tiga Pimpinan Dilantik
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, PURWAKARTA – Tiga anggota DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik sebagai pimpinan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD, Rabu, 25 September 2024. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH., MH.
Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.520-Pemotda/2024 yang menetapkan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. Surat keputusan tersebut diterbitkan pada 20 September 2024.
Tiga anggota DPRD yang dilantik adalah:
1. Ketua DPRD: Sri Puji Utami dari Partai Gerindra,
2. Wakil Ketua 1 DPRD: Dias Rukmana Praja, SE dari Partai Golkar,
3. Wakil Ketua 2 DPRD: Lutfi Bamala dari Partai NASDEM.
Sementara itu, pelantikan Drs. H. Entis Sutisna, SH., MH. sebagai Wakil Ketua 3 masih menunggu turunnya Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat, yang diharapkan berlangsung minggu depan.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, menyatakan rasa syukurnya atas pelantikan ini, meskipun menyadari tantangan besar yang dihadapi. Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil bersama pimpinan baru adalah mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi untuk membahas pengisian posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi-komisi dan Badan Anggaran.
“Pembentukan AKD sangat penting agar kita bisa segera melakukan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2024,” ujar Sri Puji Utami. Ia menekankan bahwa pembahasan APBD Perubahan harus tuntas pada akhir bulan September 2024, mengingat waktu yang tersisa hanya lima hari.
Dengan pelantikan ini, DPRD Purwakarta diharapkan dapat bekerja efektif dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.