Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Segini Jumlah Pemeluk Agama Hindu Buddha di Sumenep

Ilustrasi Hindu Budha (Dok. Buddhazine).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pemeluk agama Hindu dan Buddha di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih tergolong kecil.

Meski pemeluknya minor, keberadaan mereka tersebar di sejumlah kecamatan, khususnya di pusat kota.

Jasa Stiker Kaca

Pemeluk Hindu

BPS Sumenep merilis, pada tahun 2024, jumlah umat Hindu tercatat hanya 10 orang.

Menariknya, mereka tidak terkonsentrasi di satu wilayah, melainkan tersebar tipis di 10 kecamatan berbeda, mulai dari pusat kota hingga kepulauan.

Setiap kecamatan hanya dihuni satu orang penganut Hindu, antara lain di Kota Sumenep, Kalianget, Batuan, Lenteng, Pasongsongan, Rubaru, Dasuk, Batang Batang, Arjasa, hingga Sapeken.

Penganut Buddha

Berbeda dengan Hindu, jumlah pemeluk agama Buddha di Sumenep mencapai 103 orang. Hampir seluruhnya, yakni 98 orang, tinggal di Kecamatan Kota Sumenep.

Sisanya tersebar di beberapa kecamatan lain, yaitu Batuan (1 orang), Lenteng (3 orang), dan Ambunten (1 orang).

Pusat Kota Jadi Titik Sentral

Dari sebaran tersebut, terlihat bahwa umat Buddha menjadikan Kota Sumenep sebagai pusat kehidupan mereka, sejalan dengan peran kota sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi.

Sementara umat Hindu justru hadir dalam jumlah kecil namun menyebar luas di berbagai kecamatan, tanpa kantong komunitas besar.

Keberagaman di Tengah Mayoritas

Meski jumlahnya relatif sedikit, umat Hindu dan Buddha tetap menjadi bagian dari keragaman masyarakat Sumenep.

Kehadiran mereka, baik yang terkonsentrasi di perkotaan maupun yang tersebar tipis di pedesaan, memperlihatkan bahwa kabupaten di ujung timur Madura ini menyimpan jejak keberagaman keyakinan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store