Sebanyak 4.686 Buruh Tembakau Terima BLT DBHCHT 2025 dari Pemkab Sumenep

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 4.686 penerima, yang terdiri dari 2.638 buruh pabrik tembakau dan 2.048 buruh tani tembakau.
Masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025.
Secara simbolis, penyaluran bantuan bertempat di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng ini, pada Rabu (20/8).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para buruh.
“BLT DBHCHT ini merupakan wujud nyata perhatian kami kepada masyarakat. Meski nilainya tidak besar, semoga dapat menjadi stimulus dan penyemangat bagi para penerima untuk terus bekerja keras,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutan virtualnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A, Mustangin, menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan langsung melalui BPRS Bhakti Sumekar, tanpa adanya potongan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertembakauan,” paparnya.