Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

RUPS Bank Jatim Dikecam: Seleksi Direksi dan Komisaris Sarat Konflik Kepentingan

Kabarbaru.co
Ery Mahmudi Pengurus DPD LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) Jawa Timur .

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Jatim tahun 2025 menuai kritik keras dari berbagai kalangan, menyusul dugaan pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan (good corporate governance). RUPS yang seharusnya menjadi ajang pembenahan dan pemulihan kepercayaan, justru memunculkan kontroversi baru dengan ditunjuknya beberapa anggota Panitia Seleksi (Pansel) sebagai komisaris baru.

Panitia Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 20 Maret 2025, diharapkan menjalankan proses yang objektif dan profesional. Namun, tiga dari lima anggotanya—yakni Adhy Karyono, Muhammad Mas’ud Said, dan Dadang Setiabudi—malah dilantik sebagai komisaris dalam RUPS yang sama.

Jasa Backlink

Langkah ini memicu pertanyaan besar tentang integritas proses seleksi. “Ini preseden buruk dalam dunia perbankan dan pemerintahan,” tegas Mahmudi, pengurus DPD Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Provinsi Jawa Timur.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata konflik kepentingan yang mencederai prinsip independensi seleksi pejabat publik di lembaga keuangan daerah.

Mahmudi menyoroti bahwa Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 menegaskan pentingnya unsur independen dalam Pansel.

“Kalau mereka duduk sebagai panitia seleksi, lalu meloloskan diri sendiri, itu sama saja membajak sistem,” ujarnya.

RUPS kali ini juga berlangsung di tengah bayang-bayang kasus kredit bermasalah di Cabang Jakarta dengan dugaan kerugian mencapai Rp569,4 miliar. Namun alih-alih menjawab keresahan publik terkait skandal tersebut, manajemen justru mengalami perombakan total tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Beberapa nama lain yang turut dilantik sebagai dewan komisaris antara lain Adi Sulistyowati (Komisaris Utama Independen), Asri Agung Putra, dan Nurul Ghufron (Komisaris Independen). Sementara jajaran direksi juga diganti sepenuhnya, meski belum ada penjelasan rinci mengenai proses maupun alasan penggantian tersebut.

DPD LPKAN menyatakan akan menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendesak agar hasil RUPS ini ditinjau ulang. Mahmudi menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini secara hukum dan publik.

“Ini bukan sekadar soal pelanggaran etika. Ini soal menjaga marwah lembaga keuangan milik daerah dari praktik-praktik koruptif yang dibungkus formalitas administratif,” tegasnya.

Bank Jatim hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Transparansi menjadi tuntutan utama, mengingat peran strategis bank ini dalam menopang pembangunan ekonomi Jawa Timur.

Jika tidak segera dikoreksi, kontroversi ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan investor terhadap BUMD perbankan. Dalam sistem keuangan yang sehat, profesionalisme dan integritas dalam proses seleksi pejabat adalah fondasi utama—bukan sekadar formalitas.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store