Rokok Ilegal Semakin Menjamur di Kabupaten Bogor, Aparat Sengaja Diam?

Jurnalis: Dian Annisa
Kabar Baru, Bogor – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini semakin marak dan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai kinerja pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik menjual bebas rokok tanpa cukai dengan harga yang jauh lebih miring daripada rokok legal.
Selisih harga yang sangat signifikan ini tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor pajak, tetapi juga menghancurkan ekosistem persaingan usaha yang sehat bagi pedagang jujur.
“Rokok tanpa pita cukai dijual bebas. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan kami karena kualitas kandungannya tidak jelas,” ungkap salah seorang warga yang merasa khawatir dengan peredaran produk gelap tersebut, Sabtu (14/03/2026).
Ancaman Kerugian Negara
Peredaran rokok ilegal membawa risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi masyarakat. Tanpa pengawasan standar produksi dan distribusi yang ketat, produk-produk ini berpotensi mengandung zat berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan konsumsi.
Masyarakat Klapanunggal kini berada dalam posisi rentan menjadi korban produk yang tidak teruji laboratorium.
Selain dampak kesehatan, maraknya praktik ini seolah menunjukkan lemahnya wibawa hukum di wilayah Kabupaten Bogor. Jika terus dibiarkan, pedagang nakal akan semakin leluasa meraup keuntungan pribadi dengan cara menabrak aturan negara.
Desak Aparat Segera Bergerak
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban massal. Langkah konkret berupa razia rutin ke toko-toko grosir dan agen besar sangat dinantikan guna memberikan efek jera kepada para distributor.
Penegakan hukum yang transparan dan sosialisasi bahaya rokok ilegal menjadi kunci utama untuk memutus rantai distribusi ini.
Warga berharap aparat tidak tutup mata dan segera berdiri tegak demi melindungi kepentingan publik serta mengamankan pendapatan negara dari kebocoran cukai.
“Hukum harus hadir. Jangan biarkan praktik ilegal ini merajalela seolah tidak ada pengawasan,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

