Resmi Berdamai, Kasus Dugaan Pemerasan Pupuk di Ujung Batu Dianggap Selesai

Jurnalis: Moh Nasir
Kabarbaru.co, Rokan Hulu–Kasus dugaan pemerasan pupuk yang terjadi pada 28 Oktober 2023 di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, telah resmi diselesaikan melalui mekanisme perdamaian. Dengan kesepakatan tersebut, dapat dipastikan proses yang telah berjalan, otomatis dihentikan.
Kesepakatan damai tersebut disepakati pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan seluruh kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang telah ditandatangani oleh semua pihak terkait.

Pelapor dalam kasus ini, M. Fadli Amrindra, menyatakan secara tegas bahwa ia tidak keberatan dan mencabut laporannya terkait dugaan pemerasan yang sebelumnya dilaporkan dan dikaitkan dengan oknum dari LSM Korek. Dalam surat pernyataan yang dibuatnya, M. Fadli juga mengajukan permintaan resmi kepada pihak kepolisian Polsek Ujung Batu untuk menghentikan proses perkara yang sedang berjalan.
Sebelumnya, pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Mulpo Haris Mamurung, Zainuddin, dan Elsa. Hingga saat ini, ketiga orang tersebut belum pernah menjalani proses hukuman, dan status perkara juga belum mencapai tahap putusan pengadilan.
Pada acara penandatanganan kesepakatan, Pimpinan LP NasDem Provinsi Riau, Barita Ritonga, yang didampingi Ketua Investigasi LP NasDem Provinsi Riau, Nurjanah, menegaskan bahwa perdamaian ini tercapai secara sah dan merupakan kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.
“Peristiwa ini memang disebut terjadi pada tahun 2023, dan hari ini, Rabu 14 Januari 2026, telah diselesaikan secara damai tanpa paksaan dari pihak mana pun,” ujar Barita Ritonga dengan tegas.
Selain itu, Barita juga mengimbau pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Ujung Batu agar dapat memahami serta memaklumi kondisi terkini kasus ini, termasuk dalam menyikapi berbagai pemberitaan yang telah beredar luas baik di media massa maupun media sosial.
“Kami meminta agar pemberitaan yang telah beredar dapat ditinjau kembali dan dihapus, karena perkara ini sudah selesai melalui perdamaian dan tidak lagi menimbulkan persoalan hukum,” tambahnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, seluruh pihak berharap tidak akan ada lagi opini yang tidak benar, stigma negatif, maupun polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Selain itu, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ujung Batu tetap dapat terjaga dengan baik.(Rahmad)
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

