RDTR Jadi Acuan, Ismet Mile Benahi Arah Pembangunan 2027

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar baru, Gorontalo — Bupati Bone Bolango Ismet Mile meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman dalam merancang program pembangunan daerah, khususnya untuk menghadapi perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Hal tersebut disampaikan Ismet saat memberikan arahan dalam pembahasan RDTR di Hotel Grand Q, Senin (5/10/2026).
Ia menegaskan, RDTR tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif yang tersimpan di lingkungan pemerintahan. Dokumen tersebut harus benar-benar digunakan sebagai dasar dalam menentukan lokasi, arah, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Program-program pembangunan kita harus kita korelasikan dengan Rencana Detail Tata Ruang. Tidak hanya bersifat makro, tetapi mikro pun harus ada di dalamnya yang ditangani oleh seluruh OPD,” kata Ismet.
Menurutnya, setiap OPD perlu memastikan program yang diusulkan tidak berjalan secara terpisah. Seluruh kegiatan harus terlebih dahulu disesuaikan dengan ketentuan dan arah pemanfaatan ruang yang tercantum dalam RDTR Kabupaten Bone Bolango.
Ismet meminta setiap usulan pembangunan diperiksa terlebih dahulu untuk melihat kesesuaiannya dengan tata ruang daerah.
“Setiap mengajukan program pembangunan, harus diuji coba dulu. Apakah sudah berkorelasi, apakah sudah sejalan dengan RDTR Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.
APBD 2027 Harus Selaras dengan Tata Ruang
Ismet menyebut RDTR akan menjadi salah satu landasan dalam menyusun program pembangunan Bone Bolango pada 2027.
Ia ingin seluruh sektor pembangunan dapat saling terhubung sehingga kebijakan pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri ataupun menimbulkan tumpang tindih program.
“Dasar daripada kegiatan perencanaan pembangunan di tahun 2027 ini akan menggunakan RDTR. Ini penting sekali agar kita paham bagaimana mengkolaborasikan, mengintegrasikan, dan menghubung-hubungkan semua program,” katanya.
Menurut Ismet, perencanaan berbasis tata ruang juga berkaitan dengan ketepatan penggunaan anggaran. Setiap pembangunan harus memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk persoalan hukum akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan.
Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Sorotan
Dalam pembahasan RDTR tersebut, Ismet turut menyoroti perubahan fungsi lahan pertanian yang terjadi di sejumlah wilayah Bone Bolango.
Ia melihat sejumlah lahan produktif, khususnya yang berada di sepanjang koridor jalan, mulai dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan, gudang dan berbagai fungsi lainnya.
Menurutnya, perubahan tersebut perlu dikendalikan karena dapat berdampak terhadap keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Banyak sekali kalau saya lihat tanah-tanah di pinggir jalan ini sudah beralih fungsi menjadi fungsi perumahan, fungsi gudang, dan sebagainya. Ini tidak bisa terjadi, karena ketahanan pangan ukurannya di situ,” tegas Ismet.
Ia menegaskan pembangunan tetap harus dilakukan untuk mendukung kemajuan daerah. Namun, kawasan pertanian produktif juga perlu mendapat perlindungan agar tidak terus mengalami penyusutan.
RDTR dinilai dapat menjadi instrumen untuk menentukan wilayah yang dapat dikembangkan serta kawasan yang harus dipertahankan. Hal ini dinilai penting seiring dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan dan swasembada pangan.
Kemiskinan dan Stunting Tetap Jadi Perhatian
Selain persoalan tata ruang, Ismet mengingatkan agar arah pembangunan tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut kemiskinan dan stunting masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan program pemerintah daerah.
Ismet juga menyinggung perkembangan angka kemiskinan selama periode kepemimpinannya. Menurutnya, capaian tersebut dapat menjadi salah satu gambaran mengenai dampak program pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Selama 7 tahun saya bupati, 2 tahun penjabat, 5 tahun sebagai bupati, turun setelah saya meninggalkan jabatan saya berada pada posisi 15 persen,” ungkapnya.
Di tengah kebutuhan pembangunan dan penanganan berbagai persoalan sosial, Ismet menyebut APBD Bone Bolango 2027 diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp200 miliar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Setiap anggaran diharapkan diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Sektor pertambangan juga disebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah. Ismet mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Gubernur Gorontalo terkait target pengembangan sektor tersebut.
Aparatur Diminta Tingkatkan Dedikasi
Dalam kesempatan itu, Ismet turut mengingatkan jajaran aparatur pemerintah agar tidak menjadikan jabatan sebagai ukuran keistimewaan.
Ia menegaskan seluruh unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung pembangunan Bone Bolango.
“Tidak ada yang istimewa di Kabupaten Bone Bolango. Bupati, Wakil Bupati sampai ke bawah, sama semua,” tegasnya.
Menurut Ismet, dedikasi, loyalitas dan kedisiplinan menjadi hal penting dalam menjalankan tugas sebagai aparatur. Ia meminta setiap pegawai menunjukkan komitmen melalui tanggung jawab dan kinerja masing-masing.
“Yang menentukan bedanya Anda dengan segalanya adalah dedikasi Anda. Seperti apa dedikasi yang akan Anda berikan kepada daerah, loyalitas, disiplin dan sebagainya menjadi tuntutan,” tandasnya.
Dengan menjadikan RDTR sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan 2027, Ismet berharap program setiap OPD dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi dan sesuai dengan fungsi ruang.
Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan mampu mengendalikan alih fungsi lahan, menjaga kawasan produktif serta memastikan pembangunan Bone Bolango tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
